SUARA INDONESIA

Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi Serahkan Bantuan Kepada Petani Tembakau Melalui Anggaran DBHCHT

Ari Hermawan - 22 September 2021 | 10:09 - Dibaca 974 kali
Peristiwa Daerah Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi Serahkan Bantuan Kepada Petani Tembakau Melalui Anggaran DBHCHT
Kepala Bidang Perkebunan dan Hortikultura Wibowo, saat memberikan wawasan sosialisasi kepada petani tembakau.

NGAWI - Awal musim tanam tembakau di Kabupaten Ngawi pada tahun ini mengalami sedikit mundur dari tahun-tahun sebelumnya, karena perkiraan musim kemarau di tahun ini berbeda dari tahun lalu yang masih cukup hujan di bulan-bulan awal musim kemarau tahun 2020 .

Meskipun demikian motivasi petani tembakau untuk menanam tembakau tetap tinggi, namun karena pertumbuhan tembakau memerlukan air yang sedikit dan cuaca yang kering maka petani tembakau rata-rata baru memulai tanam tembakaunya di bulan Mei dan Juli. 

"Motivasi petani tembakau untuk menanam tembakau cukup tinggi karena nilai ekonomi tanaman tembakau cukup menjanjikan bahkan keuntungan yang diperoleh bisa dua kali lipat daripada menanam tanaman lainnya. Mutu/kualitas hasil tembakau selain ditentukan penanganan saat budidaya, mutu tembakau juga sangat ditentukan pada saat panen dan pasca panen," kata Wibowo kepala bidang perkebunan dan hortikultura, Rabu (22/9/2021).

Dikatakan Wibowo, Penanganan pasca panen tembakau merupakan faktor yang sangat menentukan hasil akhir produk tembakaunya. Daun-daun tembakau yang telah dipanen masih harus mengalami proses pengolahan sebelum sampai ke gudang atau pun ke konsumen akhir.

"Mengolah hasil tembakau tidaklah semudah dan sesederhana seperti hasil panen lainnya seperti padi, jagung ataupun sayuran lainnya. Penanganan panen dan pasca panen tembakau diperlukan waktu yang panjang, ketelatenan dan kesabaran," ujarnya.

"Tahapan yang pertama adalah memanen daun tembakau. Memanen/memetik daun tembakau tidaklah mudah, harus bertahap dari bawah hingga daun paling atas yang memerlukan waktu sampai 4 bulan. Dari petik pertama hingga petik terakhir akan dihasilkan kualitas tembakau yang berbeda-beda. Setelah dipetik daun tembakau harus melalui proses pemeraman (diimbu) selama beberapa hari untuk mengurangi kadar air dalam daun," ucapnya.

Dijelaskan Wibowo, Lama pemeraman harus tepat waktu tidak boleh berkurang atau berlebih karena akan menentukan kematangan dan kebusukan daun," imbuhnya.

Berkaitan dengan itu, Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi melalui Bidang Perkebunan dan Hortikultura mengambil peranan penting dalam mendukung petani tembakau di Kabupaten Ngawi. 

"Melalui Kegiatan Panen dan Pasca Panen Bahan Baku Tahun 2020 yang bersumber dari anggaran  Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau DBHCHT yang dilaksanakan oleh Dinas Pertanian Kabupaten Ngawi memberikan bantuan yang bersifat stimulan kepada kelompok tani yang menangani tembakau berupa bantuan peralatan pasca panen berupa Kendaraan roda tiga, genset, kereta dorong, Pengadaan terpal, dan timbangan duduk. Bantuan yang diberikan bersifat stimulan, jadi hanya beberapa kelompok tani tembakau saja, belum bisa menjangkau semua kelompok tani tembakau se Kabupaten Ngawi.  Tujuan pemberian bantuan peralatan pasca panen tersebut adalah untuk meningkatkan mutu tembakau di kabupaten ngawi dan meningkatkan kesejahteraan petani tembakau," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya