SUARA INDONESIA

Satgas Kecamatan di Banyuwangi Diminta Tingkatkan Woro-woro Prokes di Pasar 

Muhammad Nurul Yaqin - 30 September 2021 | 15:09 - Dibaca 1.22k kali
Peristiwa Daerah Satgas Kecamatan di Banyuwangi Diminta Tingkatkan Woro-woro Prokes di Pasar 
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi Mujiono saat memberikan keterangan. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Pemkab Banyuwangi meminta Satuan Tugas (Satgas) Covid-19 kecamatan untuk meningkatkan sosialisasi dan edukasi di tempat-tempat kerumunan, salah satunya pasar.

Hal ini diungkapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Banyuwangi Mujiono, menanggapi kritik dari dewan agar lebih menggencarkan woro-woro prokes (protokol kesehatan) di pasar.

Sebab pihak dewan melihat kesadaran masyarakat dalam menggunakan masker di pasar tradisional masih kurang.

"Kemarin sudah kita buatkan surat edaran lagi kepada Forkopimcam (Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan) ada Camat, Kapolsek, Danramil, ini kita himbau agar selalu mengingatkan woro-woro prokes di pasar," kata Muji, Kamis (30/9/2021).

Selain itu, lanjutnya, pihak pemerintah juga menekan Dinas Koperasi Usaha Mikro dan Perdagangan (Diskopumdag) Banyuwangi agar memerintahkan kepala pasar untuk selalu melakukan himbauan.

"Seperti himbauan dengan menggunakan sound (pengeras suara), agar masyarakat lebih tertib," imbuh Muji.

Muji mengingatkan kepada Satgas Covid-19 Kecamatan jangan pernah kendor. Dirinya juga tidak segan-segan memberikan teguran jika tidak mengindahkan perintah.

"Kalau tidak mengindahkan, kita akan melakukan teguran," tegasnya.

Sebelumnya, Wakil Ketua DPRD Banyuwangi, Ruliyono, mendesak agar bupati menegur camat supaya tidak kendor mensosialisasikan protokol kesehatan (Prokes) terutama di pasar-pasar tradisional.

Sebab, Ketua DPD Golkar Banyuwangi ini melihat melihat kesadaran pedagang di pasar tradisional dalam menggunakan masker masih kurang.

Dirinya tidak ingin terjadi gelombang ketiga penyebaran Covid-19. Karena saat ini Banyuwangi telah berada di level 2 PPKM.

"Saya mendesak kepada bupati, wakil bupati, dan sekda, untuk memerintahkan dengan surat resmi kepada camat se Banyuwangi untuk tidak kendor mensosialisasikan prokes," tegas Ruli, Senin (27/9/2021). (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV