SUARA INDONESIA

Bupati Mukomuko Lantik Ratusan Pejabat

Robianto - 01 October 2021 | 20:10 - Dibaca 1.17k kali
Peristiwa Daerah Bupati Mukomuko Lantik Ratusan Pejabat
Bupati Mukomuko lantik ratusan pejabat eslon

MUKOMUKO- Bupati Mukomuko, Provinsi Bengkulu, Sapuan, melantik ratusan pejabat eselon dijajaran Pemkab Mukomuko.

Pelantikan ratusan pejabat eslon pada Jumat (1/10/2021) tersebut dilakukan dalam dua tahap.

Pelantikan pertama yang digelar di Aula Bapelitbang itu dilakukan sekitar pukul 15.00 WIB tahap, sedangkan kedua sekitar pukul 16.30 WIB.

Bupati melantik ratusan pejabat yang berbeda, baik itu untuk mengisi jabatan yang kosong dan pergeseran untuk jabatan eselon III dan eselon IV di OPD hingga mengisi jabatan di tingkat kelurahan dan kecamatan.

Adapun jabatan eselon III yang dilantik sebanyak 40 dan eselon IV berjumlah 170 orang.

Dalam mutasi tersebut berbeda dari sebelumnya yang mana jabatan Kabag Hukum, pertama kalinya di jabat dari luar Pemkab Mukomuko yakni di jabat oleh Muhamad Arpi SH yang diketahui Jaksa Fungsional di Kejagung RI.

"Jabatan Kabag Hukum Pemda diisi seorang Jaksa dari Kejagung RI atas permintaan Pemda Mukomuko. Ini kebutuhan organisasi. Dan usulan Pemda ke Kejagung disetujui," kata Sekda Mukomuko, H Marjohan.

Bupati Mukomuko, Sapuan mengatakan mutasi dan rotasi ini merupakan kebutuhan organisasi untuk mengisi jabatan yang kosong. Sehingga roda pemerintahan di seluruh OPD hingga di tingkat kelurahan dan kecamatan lebih berjalan optimal. Karena masing-masing tugas dan fungsi (tupoksi) ASN yang ditugaskan sudah jelas diatur.

"Mutasi dan rotasi ini merupakan lanjutan mutasi sebelum-belumnya. Tidak lain untuk mengisi jabatan yang banyak kosong dan ada juga pergeseran," katanya. 

Ia berpesan ASN harus mampu bekerjasama dan memperkuat kerjasama. Bukan saja dalam OPD itu sendiri, namun juga antar OPD.

"Harus mampu bekerjasama, sehingga hasilnya akan lebih maksimal," tegasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Robianto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV