SUARA INDONESIA

Dapat Laporan dari Sejumlah Pejabat yang Merasa Terdzolimi Saat SOTK, Komisi 1 DPRD Purworejo Panggil Eksekutif

Widiarto - 06 October 2021 | 19:10 - Dibaca 1.81k kali
Peristiwa Daerah Dapat Laporan dari Sejumlah Pejabat yang Merasa Terdzolimi Saat SOTK, Komisi 1 DPRD Purworejo Panggil Eksekutif
Komisi 1 DPRD Purworejo gelar rapat bersama eksekutif terkait keluhan sejumlah pejabat saat sotk

PURWOREJO - Komisi 1 DPRD Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, menggelar rapat evaluasi bersama eksekutif di gedung B DPRD Purworejo, pada Rabu (6/10/2021).

Rapat digelar menyusul Komisi 1 DPRD Purworejo menerima banyak keluhan dari sejumlah pejabat yang merasa terdzolimi akibat mutasi pejabat struktural di lingkungan Pemerintahan Kabupaten Purworejo belum lama ini.

Rapat dihadiri Wakil Ketua Komisi I DPRD Purworejo, Budi Sunaryo, bersama Sekretaris Komisi KH Akhmad Tawabi, anggota Komisi Luhur pambudi Mulyono, dan sejumlah anggota lainnya. Sementara dari pihak eksekutif dihadiri antara lain Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Purworejo, drg Nancy Megawati MM, dan Asisten I Setda Purworejo Bambang Susilo, Kabag Organisasi dan Aparatur Setda Ganis Pramudito SSTP MSI, beserta jajarannya.

Wakil ketua Komisi 1, Budi Sunaryo menyebut, banyak ASN merasa didzolimi akibat rotasi pejabat struktural secara besar-besaran yang dilakukan Pemkab Purworejo. Karena itulah, rapat digelar untuk mendapatkan klarifikasi sekaligus evaluasi dengan pihak terkait dari eksekutif.

“Yang merasa terdzolimi dan menyampaikan keluhan lewat anggota komisi 1 kan banyak. Sekitar sepuluhan ada,” sebutnya saat ditemui usai rapat.

Menurutnya, berdasarkan aspirasi dari para pejabat tersebut diketahui bahwa banyak di antara mereka turun jabatan, sedangkan beberapa jabatan lain justru diisi oleh orang-orang yang dinilai tidak sesuai secara kompetensi.

Selain berdampak secara moral, lanjutnya, hal itu juga merugikan pejabat terkait karena secara material, tunjangan mereka juga turun.

“Walaupun regulasi tidak ada yang dilanggar, tapi rasanya (hati nurani) itu tidak dipakai lah,” ungkapnya.

Pihaknya berharap adanya harmonisasi antara ASN dengan pemangku kebijakan di daerah agar dalam rotasi yang dilakukan Pemkab tidak memuat kepentingan atau sentimen negatif tertentu.

"Misal ada Sekdin jadi Sekcam, atau Kabag jadi Kabid, itu kan tunjangannya menurun. Coba misal tadinya tinggi kok menurun rasanya pasti berbeda, bagaimana perasaan mereka," katanya.

Untuk menentukan langkah lebih lanjut, kata Budi, Komisi I akan berkoordinasi dengan pimpinan DPRD Purworejo terlebih dahulu.

"Jadi belum ada rencana memanggil Sekda atau yang lain. Kita koordinasikan dulu dengan pimpinan untuk langkah selanjutnya" tandasnya.

Asisten I Setda Purworejo, Bambang Susilo, menyatakan bahwa rotasi sebanyak 278 ASN pejabat struktural yang dilakukan Pemkab Purworejo beberapa waktu lalu sebenarnya sudah tidak ada persoalan.

Menurutnya, rotasi tersebut telah dilakukan berdasarkan aturan yang ada dan tidak ada pelanggaran.

"Terkait dengan tata cara mutasi, syarat-syarat mutasi dan sebagainya sudah sesuai, aturan mainnya sudah kita ikuti," terangnya.
Kendati demikian, pihaknya tetap menyambut baik adanya pemanggilan untuk evaluasi tersebut.

"Barangkali memang ada kekurangan  kita evaluasi bersama. Justru jika tidak dievaluasi kita tidak tahu kekurangannya di mana. Kita juga akui memang belum sempurna, tentunya ke depan menjadi sesuatu yang harus kita perbaiki," tandasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV