SUARA INDONESIA

Terkait Banjir di Kota Ende, Satker Tunggu Master Plan Dari Pemda

Romualdus Pius - 07 October 2021 | 10:10 - Dibaca 846 kali
Peristiwa Daerah Terkait Banjir di Kota Ende, Satker Tunggu Master Plan Dari Pemda
Foto/Kasatker PJN 4 NTT, Nino Sutrisno

ENDE - Banjir di Kota Ende, Satuan Kerja (Satker) Pembangunan Jalan Nasional (PJN) 4 NTT masih menunggu master plan dari Pemda Ende.

Pasalnya, master plan dapat dijadikan acuan bagi Satker untuk bekerja menyelesaikan persoalan banjir utamanya di ruas jalan negara yang menjadi tanggung jawab Satker.

Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pembangunan Jalan Nasional 4 NTT, Nino Sutrisno, mengatakan penyelesaikan persoalan banjir di Kota Ende terutama di ruas jalan nasional yang menjadi tanggungjawab pihak Satker.

Nino mengatakan terkait upaya untuk menyelesaikan atau solusi mengatasi banjir di ruas jalan nasional, pihak PPK berkoordinasi dengan pihak Satker dan Satker juga telah mengirimkan surat ke Balai Jalan Nasional di Kupang.

"Dan dari Balai Jalan Nasional meminta agar Pemda Ende membuat master plan sehingga dijadikan acuan untuk proses pekerjaan guna mencari solusi untuk menyelesaikan persoalan banjir di Kota Ende," katanya

“Kalau hanya sekedar kerja bisa saja dilakukan namun itu tidak menyelesaikan persoalan banjir di ruas jalan nasional yang ada dalam wilayah Kota Ende,” lanjut Nino.

Dengan adanya master plan maka tugas dan tanggungjawab  setiap instansi menjadi jelas baik dari Pemda Ende maupun PLN ataupun PDAM juga Telkom serta Satker.

“Karena ketika tidak ada master plan maka proses pekerjaan menjadi tidak jelas terkadang ada instansi tertentu yang sudah menyelesaikan pekerjaan datang instansi lain juga melakukan pekerjaan di lokasi yang sama sehingga tumpang tindih,” kata Nino.

Saat ini ujar Nino pihaknya tinggal menunggu master plan dari Pemda Ended an ketika sudah ada master plan maka proses pekerjaan yang menjadi tanggungjawa pihak Satker bisa segera dilakukan.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Romualdus Pius
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya