SUARA INDONESIA

Lelang Tiga Jabatan Kepala Dinas di Banyuwangi, Masih 3 ASN yang Mendaftar

Muhammad Nurul Yaqin - 08 October 2021 | 13:10 - Dibaca 799 kali
Peristiwa Daerah Lelang Tiga Jabatan Kepala Dinas di Banyuwangi, Masih 3 ASN yang Mendaftar
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani. (Muhammad Nurul Yaqin/suaraindonesia.co.id).

BANYUWANGI- Pendaftaran seleksi terbuka atau lelang jabatan pengisian 3 kursi jabatan setingkat kepala dinas di lingkungan Pemkab Banyuwangi berakhir hari ini Jumat (8/10/2021) pukul 24.00 WIB.

Hingga pagi tadi, masih baru 3 ASN (Aparatur Sipil Negara) yang berminat mendaftarkan diri. Mereka semua berasal dari Banyuwangi.

"Kita (pendaftar) masih tiga. Hari ini masih terakhir, saya belum tahu ada tambahan atau tidak. Kita lihat nanti hasilnya," ucap Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani kepada sejumlah media.

Ipuk berharap di waktu yang tersisa ini, masih ada ASN yang mendaftar. Sehingga pihaknya bisa melihat kompetensi masing-masing pendaftar dalam proses seleksi.

"Mudah-mudahan ada penambahan, sehingga nanti bisa lebih variatif, saya dan tim dari panitia seleksi untuk memilih," ungkap Ipuk.

Ipuk menyebut, tiga Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang dilelang tersebut diantaranya, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Mikro dan Perdagangan (Kadiskopumdag), Kepala Dinas Pendidikan, dan Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana.

Diketahui ada 8 Kepala OPD yang kosong atau sedang diisi Plt (pelaksana tugas) saat ini. Namun hanya tiga Kepala OPD yang dilelang.

"Bertahap, karena kita ingin fokus dulu sesuai dengan prioritas kita selama Covid-19. Sehingga kita fokuskan ke Pendidikan, UMKM, sama Dinas Sosial," sebut Ipuk.

Diberitakan sebelumnya, pendaftaran berkas lelang jabatan di lingkungan Pemkab Banyuwangi mulai dibuka sejak Selasa (5/10/2021) kemarin, dan ditutup hari ini 8 Oktober 2021.

Ada sejumlah syarat yang diharuskan bagi peminat jabatan yang dilelangkan tersebut. Adapun persyaratannya yakni berstatus sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Provinsi Jawa Timur atau Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jatim.

Memiliki pangkat/golongan ruang sekurang-kurangnya Pembina (IV/a). Pernah atau sedang menduduki jabatan administrator eselon III/a sekurang-kurangnya dua tahun atau eselon III/b sekurang-kurangnya tiga tahun. Serta sejumlah syarat lain yang telah dipublikasikan secara luas.

Tahapan selanjutnya seleksi administrasi, seleksi kompetensi, manajerial/assessment, seleksi kompetensi bidang/wawancara. Terakhir pengumuman hasil akhir seleksi. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya