SUARA INDONESIA

Warga Desa Kepanjen Dirikan 2 Posko Pengaduan Pungli

Wildan Mukhlishah Sy - 14 October 2021 | 17:10 - Dibaca 1.86k kali
Peristiwa Daerah Warga Desa Kepanjen Dirikan 2 Posko Pengaduan Pungli
Salah seorang warga yang mengadu terkait dugaan pungli PTSL di Posko Pengaduan, Kamis (14/10/2021).(Foto: Istimewa)

JEMBER- Tokoh masyarakat di Desa Kepanjen, Kecamatan Gumukmas mendirikan dua posko pengaduan korban pungli Program Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

Hal itu merupakan buntut dari banyaknya warga yang menjadi korban pungli PTSL, yang diduguga dilakukan oleh oknum perangkat Desa Kepanjen.

Dua posko pengaduan itu, didirikan masing-masing di Dusun Panggul Melati dan Njeni.

Salah seorang tokoh masyarakat sekaligus inisiator posko pengaduan Wagiso menjelaskan, hingga hari ini sebanyak 20 orang warga telah mengadu sebagai korban pungli, dengan kerugian mencapau Rp 1.000.000 sampai Rp 3.000.000.

"Hari ini kita buka posko pengaduan, karena banyak sekali warga yang menjadi korban dugaan pungli," jelasnya, Kamis (14/10/2021).

Dirinya mengaku sempat kaget dengan banyaknya masyarakat yang datang untuk melapor. Pihaknya akan melakukan pendataan, baik alamat dan aduan warga untuk diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Jember.

"Saya kaget sampai hari ini sudah ada 20 orang yang melapor. Ironisnya ada yang diberikan tanda terima atau kwitansi oleh salah seorang RT," imbuhnya.

Saat dikonfirmasi secara terpisah, seorang warga Dusun Panggul Melati Amir mengatakan dirinya dimintai uang Rp 3.800.000 dengan mutasi 2 bidang tanah oleh RT berinisial M.

"Saya kenanya Rp 3,8 juta dan dua bidang tanah. Yang membuat aneh itu di kwitansi ditulis Rp 300 ribu dan sampai saat ini sertifikat saya masih belum jadi," katanya sembari menunjukkan kwitansinya.

Selanjutnya, seorang warga Dusun Krajan Amir mengampaikan dirinya telah mengurus tanah 4 bidang yang dipatok dengan harga Rp 6.000.000. Bahkan sertikatnya sempat ditahan oleh Kepala Dusun (Kasun) setempat berinisial G.

"Istri saya mau ambil tapi tidak boleh, malah dibawa sama Kasun. Karena saya butuh ya saya beranikan diri untuk ambil 2 sertifikat, tapi diminta uang 2 juta. Beberapa sertifikat juga masih belum jadi sampai sekarang," ujarnya.

Diinformasikan sebelumnya, dugaan pungli PTSL tersebut bermula saat tujuh orangf yang datang ke Sekertarian Desa Kepanjen, namun tidak menemukan petugas.

Meski Kepala Desa telah mencoba meredam emosi masyarakat, namun mereka merasa tidak puas dan mengadu ke Posko Pengaduan Pungli PTSL.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV