SUARA INDONESIA

Ikut Prona Tapi Masih Ditarik Biaya, Warga di Purworejo Ngadu Kecamatan

Widiarto - 15 October 2021 | 17:10 - Dibaca 3.32k kali
Peristiwa Daerah Ikut Prona Tapi Masih Ditarik Biaya, Warga di Purworejo Ngadu Kecamatan
Sulis ditemani Kades Pagak dan Kades Wonosari saat memberikan keterangan diruang Sekcam Ngombol usai mediasi dengan Camat.


PURWOREJO - Sulis Nugroho warga RT 1 RW 1 Desa Pagak, Kecamatan Ngombol, Purworejo, Jawa Tengah, melayangkan surat keberatan atas pembayaran pengambilan sertifikat hasil Program Sertifikat Nasional (Prona) tahun 2005 sebesar 4 juta yang diminta oleh Pemdes Wonosari.

Surat keberatan tertanggal 6 Oktober 2021 itu dilayangkan kepada Pemerintah Desa Wonosari Kecamatan Ngombol dengan tembusan Camat Ngombol, Posko Satgas Saber Pungli Jawa Tengah dan Satgas Saber Pungli Kabupaten Purworejo.

Mendapat pengaduan keberatan itu, Camat Ngombol, Nurfiana, kemudian menggelar mediasi di ruang kerja Camat Ngombol, pada Jumat (15/10/2021). Hadir dalam mediasi itu, Kepala Desa Pagak, Supanut, Kepala Desa Wonosari, Harman, Sekcam Ngombol, Sulistyono dan pihak pengadu keberatan, Sulis Nugroho.

Dalam mediasi itu belum mendapatkan hasil keputusan atau kesepakatan yang berarti, lantaran Sulis Nugroho belum jadi menyatakan sikap dan masih akan mempertimbangkan atau memikirkan kembali tuntutan atau penyampaian rasa keberatannya, sehingga mediasi akan kembali digelar setelah Sulis memiliki keputusan pernyataan sikap atas rasa keberatan itu.

Saat ditemui usai mediasi, Sulis Nugroho menceritakan, dirinya bersama keluarga merasa senang bisa ikut dalam Program Sertifikat Nasional (Prona) ditahun 2005 lalu. Dirinya memiliki lahan di Desa Wonosari Kecamatan Ngombol, sehingga dirinya mengikuti kegiatan Prona di Desa Wonosari. Dirinya mengaku telah memenuhi persyaratan yang telah ditentukan. Pada waktu pembagian, dirinya tidak bisa menerima sertifikat.  Sertifikat atas nama ibunya (Sae Rahayu) yang diajukan ternyata dianggal mengalami kekeliruan nama dan belum bisa diambil lantaran masih akan diajukan dalam perbaikan nama. 

"Saat pengambilan sertifikat di Desa Wonosari ternyata sertifikat atas nama ibu saya (Sae Rahayu) tidak ditemukan, dan menjadikan kita kecewa. Saya berusaha menanyakan ke pihak Desa Wonosari di tahun 2006 lalu tahun 2011, tahun 2018 dan tahun 2019 jawabanya tetap sama, sertifikat belum ditemukan dan masih dalam proses pencarian," ungkapnya.

Setelah beberapa kali ditanyakan, baru pada bulan September 2021, Pemdes Wonosari melalui Kaur Umum bernama Gunadi bersama mantan Kaur Umum, Sutrisno,  datang kerumah Sulis dengan mengatakan bahwa ada biaya 4 juta untuk pengambilan sertifikat atas nama Sae Rahayu. Namun saat itu Sulis masih menyatakan keberatan.

"Dikarenakan kami sangat membutuhkan sertifikat untuk dibagi dengan keluarga, maka kami membayar dengan dicicil dua kali, sebesar 2 juta pada tanggal 27/9/2021 dan membayar lagi pada tanggal 2/10/2021 dengan bukti kwitansi untuk pengambilan sertifikat atas nama Sae Rahayu dan sertifikat baru bisa diambil," bebernya.

Sertifikat SHM no 01048 atas nama Sae Rahayu dengan luas 2066 meter2 yang terletak di Desa Wonosari Kecamatan Ngombol, akhirnya bisa dimiliki oleh keluarga Sulis sesuai harapan. Namun dengan pembayaran itu, Sulis menjadi merasa keberatan lantaran menganggap bahwa Program Sertifikat Nasional di tahun 2005 lalu adalah gratis namun saat pengambilan justru diminta uang 4 juta. Uang itu telah dibayarkan kepada Kaur Umum Desa Wonosari, Gunadi, dengan bukti kwitansi.

Kades Pagak, Supanut bersama Kades Wonosari, Harman, saat dikonfirmasi, mengatakan, pelaksanaan Program Sertifikat Nasional di tahun 2005 masih dilaksanakan oleh pejabat Kepala Desa lama. Pihaknya mengaku masih akan melakukan penelusuran dengan meminta penjelasan kepada sejumlah pihak dan panitia untuk mengetahui secara pasti kronologis pelaksanaan kegiatan Prona di Desa Wonosari, apakah pembuatan sertifikat milik keluarga Sulis itu melalui program Prona atau secara mandiri.

"Hari ini belum ada hasil, pak Sulis masih akan berfikir dulu, dan saya baru tau karena pak Sulis tidak lapor saya dulu tapi langsung ke Camat, jadi mungkin besuk jika ada mediasi lagi baru diketahui hasilnya," kata Supanut.

Sementara itu, Camat Ngombol, Nurfiana, belum bisa memberikan tanggapan terkait masalah itu, dirinya langsung pergi meninggalkan kantor usai mediasi.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV