SUARA INDONESIA

Cerita Korban Pelecehan Seksual di Tuban, Tertekan dan Ketakutan Saat Hadapi Pertanyaan Polisi

Irqam - 17 October 2021 | 10:10 - Dibaca 4.26k kali
Peristiwa Daerah Cerita Korban Pelecehan Seksual di Tuban, Tertekan dan Ketakutan Saat Hadapi Pertanyaan Polisi
Ilustrasi kekerasan seksual, pelecehan seksual, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Sebut saja Bunga (19), pada tanggal 14 September 2021 mendatangi Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tuban.

Kepada suaraindonesia.co.id, bercerita bahwa dia datang ke PPA Polres Tuban didampingi keluarganya untuk mengadukan kasus pelecehan seksual yang dialaminya pada bulan Juli 2021 lalu.

Saat itu, orang tua Bunga juga dilarang mendampinginya di dalam ruangan. Dan menyebut ada 4 orang petugas kepolisian mencecar berbagai pertanyaan kepada dirinya.

Alih-alih memperoleh perlindungan dan bantuan, Bunga justru merasa tertekan saat menghadapi pertanyaan yang dilontarkan oleh petugas kepolisian tersebut kepada dirinya.

"Saat itu ibu mau mendampingi saya, tetapi selain korban katanya disuruh keluar. Dan di situ ada cewek 3 dan 1 cowok. Yang cowok itu tanya-tanya saya, tapi kalau seandainya ngomong enak, kan saya santai. Tapi ini seolah-olah bentak gitu, saya juga jadi tertekan. Saya mau cerita pun susah semua, karena sudah ketakutan sendiri," jelas Bunga kepada suaraindonesia.co.id, Sabtu (16/10/2021).

Dia mencontohkan pertanyaan yang dicecarkan padanya, seperti 'Kamu ini gimana toh mbak, seharusnya kamu yang bercerita bukan saya yang memberikan pertanyaan'

"Ada yang perempuan juga tanya saya gini, itu orang mana toh?. Terus saya jawab asal desa saya, dan dijawab, oalah desa ini lagi. Ini yang membuat saya kurang nyaman," imbuhnya.

Selesai menuntaskan berbagai pertanyaan petugas di dalam ruangan PPA Polres Tuban. Bunga pun percaya penuh kepada kepolisian untuk bisa membantu menyelesaikan kasusnya tersebut.

Namun, karena merasa aduannya tersebut tidak berjalan, 27 September 2021 Bunga memutuskan untuk mengirim surat permohonan penyelesaian kejadian kasus pelecehan seksual kepada DPRD Tuban.

Lebih 3 minggu berselang, tepatnya hari selasa 5 Oktober 2021, Bunga baru dapat mengambil jawab dari surat tersebut sekaligus memberikan keterangan tambahan ke petugas PPA Polres Tuban.

"Mungkin kalau saya tidak kirim surat ke DPRD kasus ini tidak ada tindakan," ujarnya.

Kemudian, pada tanggal 8 Oktober Bunga kembali dihubungi melalui sambungan telepon sekitar pukul 23.00 WIB untuk menyiapkan beberapa saksi dan untuk mengantarkan barang bukti.

"Jumat malam saya ditelepon, dalam pembicaraannya katanya saya harus mengantarkan saksi dan barang bukti ke kantor (Unit PPA Polres Tuban, Red) pada hari sabtu," katanya.

Saat suaraindonesia.co.id menghubungi Kapolres Tuban, AKBP Darman, melalui telepon dan pesan singkat, namun hingga berita ini turunkan belum ada tanggapan dari pihak Polres Tuban.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Nanang Habibi

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV