CIAMIS - Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya meminta mengevaluasi kegiatan yang dapat menimbulkan korban jiwa seperti kegiatan susur sungai yang digelar MTs Harapan Baru, Kecamatan Cijeungjing, Kabupaten Ciamis, Jawa Barat.
Kegiatan susur sungai yang telah merenggut nyawa 11 siswa itu harus di evaluasi lagi," kata Bupati Ciamis, Herdiat Sunarya usai memberikan santunan kepada salah satu korban susur sungai, di Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Minggu (17/10/2021).
Menurut Herdiat, dari 11 korban yang meninggal dunia, 3 diantaranya merupakan warga Kabupaten Ciamis, sedangkan sisanya berasal dari berbagai Kota/Kabupaten lain.
"Dengan kejadian tersebut, Herdiat mengaku prihatin dan atas nama pribadi dan juga Pemkab Ciamis mengucapkan belasungkawa atas musibah tersebut.
Semoga keluarga korban selalu diberikan ketabahan dan keikhlasan," ujar Herdiat.
Kunjungan ke rumah korban susur sungai itu terletak Dusun Mekarsari, Desa Cibadak, Kecamatan Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Herdiat menuturkan bahwa kunjungan tersebut bertujuan untuk memberikan santunan kepada Aditya Maulana (12) siswa MTs Harapan Baru yang meninggal akibat tenggelam saat mengikuti susur sungai.
Herdiat mengatakan, meski tidak seberapa, santunan sebesar Rp. 25 juta itu semoga bermamfaat bagi keluarga korban.
"Kunjungan ini juga tidak lain bagian dari mewakili Pemprov Jabar yang turut serta berbelasungkawa atas musibah itu," ungkap Herdiat.
Sementara Ketua Kwarda Pramuka Jawa Barat, Atalia Praratya memastikan bahwa kegiatan susur sungai yang digelar MTs Harapan Baru bukanlah agenda gugus depan Kwartir Daerah," ujarnya saat mengunjungi TKP korban tenggelam di Sungai Cileueur Leuwi Ilir, Cijeungjing Ciamis, Sabtu (16/10/2021).
"Kegiatan susur sungai itu bukan bagian dari ekskul kepramukaan, tapi melainkan kegiatan kepanduan mandiri yang dilaksanakan MTs Harapan Baru," ucap Atalia yang sekaligus sebagai Istri Gubernur Jabar, Ridwan Kamil.
Menurut Atalia, kegiatan pramuka itu tidak sembarangan dilaksanakan, karena kegiatan pramuka itu berpedoman dalam keputusan Kwarnas nomor 277 Tahun 2007.
"Jadi kegiatan susur sungai itu tidak boleh dilakukan sembarangan, karena resikonya sangat tinggi, maka dari itu jika di pramuka ada pedoman manajemen resiko," ungkapnya.
Atalia mengaku kaget saat melihat lokasi kegiatan susur sungai, sebab tidak ada alat pengaman seperti penghalang sungai.
Dari kejadian yang telah merenggut 11 nyawa tersebut, Atalia mengaku dirinya sangat prihatin dan sedih yang sangat mendalam, terutama pihak keluarga korban.
Atalia juga meminta seluruh masyarakat Jawa Barat agar mendoakan para korban semoga mendapatkan tempat surganya Alloh SWT, insyalloh mereka mati dalam keadaan syahid," pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bayu Untoro |
Editor | : Nanang Habibi |
Komentar & Reaksi