SUARA INDONESIA

Beredar SE Pemkab Banyuwangi: Warga Tak Ikut Vaksinasi Covid-19, Bansos Bakal Dicabut

Muhammad Nurul Yaqin - 04 November 2021 | 10:11 - Dibaca 1.75k kali
Peristiwa Daerah Beredar SE Pemkab Banyuwangi: Warga Tak Ikut Vaksinasi Covid-19, Bansos Bakal Dicabut
SE Pemkab Banyuwangi yang beredar perihal vaksinasi Covid-19 dalam pelayanan publik. (Istimewa).

BANYUWANGI- Beredar Surat Edaran (SE) Pemkab Banyuwangi Nomor 065/1969/429.034/2021 perihal vaksinasi Covid-19 dalam pelayanan publik.

SE yang diterbitkan tanggal 3 November 2021 itu, telah tertandatangani Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono. Ada beberapa poin penting yang dicantumkan dalam isi surat tersebut.

Adapun isinya, disampaikan bahwa setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19, jika tidak mengikuti vaksinasi dapat dikenakan sanksi administratif.

Sanksi tersebut berupa penundaan atau penghentian pemberian jaminan sosial atau bantuan sosial (Bansos), penundaan atau penghentian layanan administrasi pemerintah atau denda.

Dalam surat tersebut ditegaskan, setiap orang yang telah ditetapkan sebagai sasaran penerima vaksin Covid-19 wajib mengikuti vaksinasi.

Poin lain juga disampaikan dalam isi surat yang beredar ini. Diantaranya mewajibkan masyarakat yang mengakses layanan publik secara langsung di tempat layanan, wajib menunjukkan surat selesai vaksinasi minimal dosis pertama.

Masyarakat yang tidak bisa menunjukkan surat selesai vaksinasi atau tidak memenuhi kriteria penerima vaksin, wajib menunjukkan surat keterangan dokter karena kondisi tertentu sehingga tidak bisa divaksin.

Terakhir diperintahkan kepada Dinas Kesehatan Banyuwangi agar menyediakan layanan vaksinasi Covid-19 di puskesmas agar masyarakat mengakses pelayanan vaksin untuk kegiatan pelaksanaan pelayanan publik.

Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Banyuwangi, Mujiono saat dikonfirmasi kaitan SE Pemkab Banyuwangi perihal vaksinasi Covid-19 dalam pelayanan publik ini belum memberikan keterangan. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV