SUARA INDONESIA

Pemindahan SD Sebomenggalan, Dinpora Purworejo Dinilai tidak Koordinasi dengan DPRD

Widiarto - 18 November 2021 | 20:11 - Dibaca 1.31k kali
Peristiwa Daerah Pemindahan SD Sebomenggalan, Dinpora Purworejo Dinilai tidak Koordinasi dengan DPRD
Anggota komisi IV DPRD Purworejo, Muhammad Abdullah saat ditemui dikantornya, pada Kamis (18/11/2021)

PURWOREJO - Pernyataan keberatan para wali siswa di SD N Sebomenggalan Purworejo, Jawa Tengah, atas rencana Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Purworejo melalui Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Dinpora) untuk memindah alih fungsikan SD N Sebomenggalan menjadi hotel berbintang, mendapat tanggapan DPRD Purworejo.

Rencana pemindahan SD N Sebomenggalan ke SD N Kepatihan dilakukan tanpa koordinasi dengan DPRD.

Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Purworejo, Muhammad Abdullah, mengaku Pemkab belum ada pemberitahuan, koordinasi juga komunikasi dengan DPRD Purworejo terkait rencana pemindahan SD N Sebomenggalan.

"Prinsip sampai hari ini Dinas belum pernah memberitahukan, belum koordinasi apalagi komunikasi dengan DPRD terkait rencana pemindahan SD N Sebomenggalan. DPRD belum tau sama sekali, dan Dinas terkesan hanya melakukan kegiatan secara sendiri," ungkap Muhammad Abdullah, saat ditemui dikantornya, pada Kamis (18/11/2021).

Idealnya, lanjutnya, eksekutif dan legislatif yang menjadi unsur penyelenggara pemerintah harus saling berkoordinasi dan membicarakan bersama terkait pelaksanaan program pembangunan daerah.

Baginya, pemerintah daerah tidak menyiapkan dengan matang dan serius perencanaan pembangunan hotel yang berdampak pada pendidikan, hingga mengakibatkan muncul penolakan.

“Pemerintah harusnya tidak asal dalam proses pemindahan, jangan hanya melihat dari sisi yuridis formil, tetapi juga melihat etika dan psikologis masyarakat. Kesimpulannya perencanaan kurang baik. Memang tidak ada aturan pindah sekolah itu harus minta ijin DPRD, tapi idealnya eksekutif dan legislatif harusnya bisa membicarakan bersama, hingga tidak terjadi konflik atau persoalan dalam rencana pemindahan itu," jelasnya.

Menurutnya, perpindahan seharusnya disiapkan dengan matang, dengan menyiapkan gedung serta sarana yang memadahi lalu bila siap dilakukan pemindahan, dengan mempertimbangkan geografis.

"Pembangunan hotel itu akan bisa dilakukan manakala tempat lokasi yang akan dibangun selesai tanpa persoalan," ujarnya.

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV