SUARA INDONESIA

Rekomendasi Komisi C, Proyek Perumahan PT Taman Timur Regency Dihentikan Sementara

Lukman Hadi - 22 November 2021 | 22:11 - Dibaca 2.97k kali
Peristiwa Daerah Rekomendasi Komisi C, Proyek Perumahan PT Taman Timur Regency Dihentikan Sementara
Rapat hearing di ruang sidang Komisi C DPRD Surabaya.

SURABAYA - Proyek pembangunan perumahan dan rumah toko (ruko) Taman Timur Regency di Sukolilo, Surabaya terancam dihentikan sementara.

Hal itu menyusul rekomendasi Komisi C DPRD Surabaya yang ditujukan kepada Pemkot Surabaya.

Meski Komisi C mengetahui semua perizinan proyek pembangunan perumahan dan ruko tersebut sudah clear. Hanya saja, kendala ada pada dampak pembangunan yang dialami warga sekitar.

"Keluhan warga ini sungguh memilukan hati. Bayangkan, pada saat pandemi Covid-19, warga mengeluh kepada kami terkait bunyi sirene ambulans. Kini ditambah adanya truk-truk pengangkut material yang masuk perumahan," ujar Anggota Komisi C, Abdul Ghoni Mukhlas Niam, Senin (22/11/2021).

Faktor lain membuat Komisi C mengeluarkan rekomendasi, karena pihak pengembang dirasa tidak menjalankan hasil rapat bersama warga pada 19 Maret 2021 lalu.

"Sebenarnya sudah ada rapat-rapat oleh warga di tingkat kelurahan, tapi resume rapat tak diindahkan oleh pengembang (PT Taman Timur Regency)," jelas Ghoni.

"Karena itu, Komisi C merekomendasikan proyek pembangunan perumahan ini dihentikan sementara sampai ada kesepakatan dengan warga," tegasnya.

Sementara pihak pengembang tidak menghadiri undangan rapat hearing dari Komisi C. "Parahnya, pihak pengembang kita undang hearing di Komisi C, justru tak hadir. Ini kan pelecehan buat kami," imbuhnya.

Perwakilan warga, Indi Nurani mengatakan, hal utama membuat warga protes karena tidak pernah ada upaya komunikasi dari pihak PT Taman Timur Regency.

"Kami sudah melakukan upaya-upaya, tapi sampai hari ini tidak ada kejelasan. Sudah ada keputusan rapat di kelurahan, tapi tak dijalankan oleh pengembang," ujar Indi.

Ia menjelaskan beberapa poin kesepakatan pada hasil rapat warga dengan pihak pengembang. "Misalnya proyek harus dihentikan sementara tapi sampai hari ini tetap berjalan. Artinya semua upaya-upaya itu sudah buntu. Untungnya, kami dapat support luar biasa dari Komisi C," terangnya.

Ia mencontohkan salah satu dampak dari proses pembangunan perumahan tersebut, ialah soal kemacetan sehingga warga mengeluh. "Jalannya kecil, tapi dilalui kendaraan cukup banyak, sehingga menimbulkan kemacetan luar biasa," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Lukman Hadi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV