SUARA INDONESIA

Buruh Nilai Penetapan UMK di Tuban Tak Beretika

Irqam - 24 November 2021 | 22:11 - Dibaca 1.33k kali
Peristiwa Daerah Buruh Nilai Penetapan UMK di Tuban Tak Beretika
Massa aksi dari Gabungan Serikat Pekerja Ronggolawe (Gasper) menggelar aksi unjuk rasa menolak penetapan UMK Tuban 2022, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Ratusan buruh dari Gabungan Pekerja Ronggolawe (Gasper) berunjuk rasa menolak penetapan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) Tuban tahun 2022 sebesar Rp 6.990, Rabu (24/11/2021).

Para buruh menilai proses penetapan UMK 2022 tersebut dilakukan dengan cara tak beretika dan tidak bertanggung jawab.

Salah satu peserta aksi dalam orasinya, Irhamsyah mengatakan, surat keputusan (SK) yang diberikan kepada Sarbumusi dan SPN untuk mewakili dewan pengupahan dibatalkan sepihak. 

Sehingga dua serikat pekerja itu, tidak bisa mengikuti rapat pleno penetapan UMK 2022. 

"Innalillahi wainnailaihi rojiun, hari telah meningal hati nurani Pemkab Tuban. Kenapa saya katakan begitu, karena serikat pekerja yang semula ikut andil dalam proses penetapan UMK tiba-tiba dicoret dan tidak diikutkan dalam dewan pengupahan,” kata Irhamsyah yang juga sekaligus ketua Sarbumusi Tuban.

Masih kata Irhamsyah, para buruh meminta hasil rekomendasi dari hasil pleno penetapan UMK yang dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk dibatalkan.

"Pemkab Tuban wajib mengeluarkan diskresi, demi kesejahteraan masyarakat Tuban. Kalau UMK tinggi daya masyarakat menjadi tinggi dan roda ekonomi berputar dengan baik dan salah upaya untuk menekan angka kemiskinan di Tuban," tegasnya.

"Dengan rasa hormat, kami meminta kepada ketua DPRD Tuban berjuang bersama kaum buruh," sambungnya.

Menanggapi hal itu, Kasi Kelembagaan Dinas Penanaman Modal, PTSP dan Tenaga Kerja Tuban, Himawan Zaldy membeberkan, bahwa pihaknya belum bisa memberikan jawaban secara resmi.

"Mohon maaf kami belum bisa memberikan jawaban, tapi semalam sudah ada klarifikasi dari pak Wadiono. Ini koreksi untuk kebaikan selanjutnya," beber Himawan.

Sementara itu, Ketua DPRD Tuban, Miyadi saat menemui massa buruh menjelaskan, bahwa pihaknya menindaklanjuti dengan akan menggelar rapat kerja bersama Komisi II dan para buruh di Tuban.

"Kita akan duduk bersama untuk menyelesaikan persoalan yang ada di Tuban. Pemerintah daerah juga harus komperen. Karena Tuban milik kita semua, bukan milik perorangan," ujarnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya