SUARA INDONESIA

Pria Ini Diamankan Polsek Satui Polres Tanah Bumbu Setelah di Laporkan Bayar Dengan Uang Palsu

Redaksi - 13 December 2021 | 13:12 - Dibaca 1.35k kali
Peristiwa Daerah Pria Ini Diamankan Polsek Satui Polres Tanah Bumbu Setelah di Laporkan Bayar Dengan Uang Palsu
Pelaku Yang Bayar Dengan Dugaan Uang Palsu (Foto: Kiriman Humas AKP H Made Rasa)
BATULICIN-Jera sudah pria berbaju oranye bertuliskan tahanan tersebut. Pria ini berinisial DP (24), warga Sumber Mulia Rt.10 Desa Sumber Mulia, Kecamatan Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Provinsi Kalimantan Selatan. 

Ia diamankan Polsek Satui Polres Kabupaten Tanah Bumbu setelah dilaporkan korban, Akhmad Daulay warga Sungai Arfat RT.03 / 01 Desa Sungai Arfat, Kecamatan Karang Intan, Kabupaten Banjar, Kalimantan Selatan.

Korban sendiri merupakan penjual di Ponsel Daulai di Jalan Propinsi Km.164 Desa Sungai Cuka, Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu.

Pelaku diduga sengaja membayar isi saldo dana menggunakan uang palsu lembaran pecahan Rp100.000 sebanyak enam lembar dengan nomor uang JFC418183.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Himawan Sutanto Saragih melalui Kasi Humas AKP H Made Rasa didampingi Kapolsek Satui, Iptu Hardaya membenarkan adanya penangkapan pria yang diduga sengaja membayar uang lembaran Rp100.000 sebanyak enam lembar dan 1 lembar uang asli.

"Benar, kejadian pada hari Kamis tanggal 11 November 2021 sekira 12.10 Wita di Jalan Propinsi Km.164 Desa Sungai Cuka Kecamatan Satui Kabupaten Tanah Bumbu, tepatnya di depan perumahan citra atau di Daulai Ponsel," jelas Made.

Menurutnya, dugaan tindak pidana barang siapa meniru atau memalsukan uang atau uang kertas negara dengan maksud untuk mengedarkan mata uang kertas negara atau uang kertas Bank itu serupa yang asli dan yang tiada dipalsukan sebagaimana dimaksud dalam pasal 244 KUHP Jo 245 KUHP.

Made menjelaskan, kejadian tersebut berawal saat tersangka datang ke Ponsel Daulai untuk mengisi saldo dana sebesar Rp700.000, dengan nomor Hp 0821-55110407.

Setelah selesai diisi saldo dana tersebut, tersangka langsung meletakkan duit di atas etalase ponsel korban, yang mana korbannya masih posisi mencetak struk pengisian.

Made menjelaskan, pada saat itu tersangka langsung berjalan tergesa-gesa ke arah sepeda motor Vario 125 tekno warna putih dan langsung kabur ke arah perumahan Citra.

Kemudian, lanjut Made, korban langsung mengambil uang yang diserahkan tersebut sebesar Rp600.000, dan setelah dicek ternyata uang tersebut adalah uang palsu dengan pecahan Rp100.000 sebanyak 6 lembar dengan nomor uang JFC418183.

"Jadi nomor uang tersebut sama semuanya, atas kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp700.000, dan selanjutnya melaporkan ke Polsek Satui guna proses selanjutnya," terangnya.

Kini tersangka sudah diamankan Anggota Polsek Satui guna proses lebih lanjut.(Joni)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV