SUARA INDONESIA

Tolak Pengukuran Tanah, Gempa Dewa Gelar Unjuk Rasa ke BPN dan BBWSO

Widiarto - 06 January 2022 | 16:01 - Dibaca 1.00k kali
Peristiwa Daerah Tolak Pengukuran Tanah, Gempa Dewa Gelar Unjuk Rasa ke BPN dan BBWSO
Gempa dewa unjuk rasa di BPN



PURWOREJO - Ratusan warga yang tergabung dalam Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (Gempa Dewa), Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah, melakukan unjuk rasa ke kantor Badan Pertanahan Nasional (BPN) Purworejo, pada Kamis (6/1/2022).

Unjuk rasa tersebut dillakukan dalam rangka menolak pengukuran tanah di desa Wadas yang akan dilakukan oleh pihak BPN.

Batuan quarry tanah di Desa Wadas yang akan dilakukan pengukuran tersebut, nantinya akan digunakan sebagai material pembangunan Bendung Bener.

Peserta unjuk rasa, Anwar Fajar mengemukakan, unjuk rasa yang dilakukan oleh Gempa Dewa ini adalah bentuk dari penolakan warga masyarakat Desa Wadas terhadap pengambilan batuan quarry sebagai material pembangunan Bendung Bener.

"Kami melakukan aksi untuk merespon terkait surat yang diberikan dari kantor BPN yakni rencana pengukuran tanah di desa Wadas," jelasnya.

Diungkapkannya, bahwa pengukuran tanah di desa Wadas tersebut akan dilakukan pada tanggal 13 Januari 2022 mendatang.

"Akan dilakukan pada minggu kedua (Januari), kami sangat keberatan sekali dengan adanya rencana tersebut, karena hari ini bahkan dari dulu, kita tetap konsisten menolak dengan rencana pertambangan tersebut, maupun aktivitas pengukuran atau pengadaan tanah dan sebagainya," terangnya.

Selain melakukan unjuk rasa ke BPN Purworejo, lanjutnya, sekitar 200-an pengunjuk rasa itu akan langsung menuju ke kantor Balai Besar Wilayah Serayu Opak (BBWSO) Yogyakarta untuk melakukan aksi serupa.

"Wadas ini merupakan desa yang sangat lestari, dengan hasil bumi, budaya. Ekonomi itu juga sangat baik, yang bersumber dari hutan, ketika pertambangan itu terjadi secara langsung kita kehilangan sumber kehidupan," katanya.

Selain upaya unjuk rasa, pihaknya telah melakukan upaya hukum ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun masih kalah.

"Agustus 2021 kita gugat ke PTUN kita dikalahkan, kita juga lakukan kasasi di MA (Mahkamah Agung)," sebutnya.

Jika pengukuran tetap dilakukan, pihaknya mengancam akan menghadang pihak pengukur tanah.

"Kalau mereka tetap menekan akan melakukan pengukuran, kita akan menghadang, dan melawan," katanya.

Kepala BPN Purworejo, Andri Kristanto menjelaskan, terkait dengan adanya penolakan pengukuran tanah oleh warga, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait terlebih dahulu, sebelum kemudian menentukan tindakan yang akan diambil kedepan.

"Sesuai dengan tuntutan mereka terkait dengan pengukuran tanah, kita kan selaku pelaksana pengadaan tanah, dimana memang itu bersinergi dengan BBWS selaku yang memerlukan tanah, jadi memang kami harus koordinasi," jelasnya.

Terkait dengan rencana penghadangan oleh warga, pihaknya juga belum bisa memberi keputusan apakah akan menunda atau melanjutkan pengukuran tanah.

"Itu (terkait penghadangan) saya juga belum bisa memutuskan, karena tetap harus koordinasi dulu," sebutnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Widiarto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya