SUARA INDONESIA

4.880 Laptop Yang Telah Di Kirim Ke Dinas Pendidikan Kota Madiun Diambil Balik Oleh Penyedia Laptop

Prabasonta - 06 January 2022 | 18:01 - Dibaca 1.50k kali
Peristiwa Daerah 4.880 Laptop Yang Telah Di Kirim Ke Dinas Pendidikan Kota Madiun Diambil Balik Oleh Penyedia Laptop
Ribuan laptop yang berada di kantor salah ruangan dinas pendidikan Pemkot Madiun diambil balik oleh penyedia laptop. ( Foto; Yoni/SuaraIndonesia.co.id )

MADIUN- Setelah ditolak Pemkot Madiun, 4.880 laptop diambil balik oleh pihak prinsipal Axioo, karena spesifikasi lebih rendah dari pemesanan. Dan ternyata posisi PT Pins Indonesia sebagi reseler.

Pengambilan balik ribuan laptop tersebut dilakukan, setelah pemerintah kota madiun menolak karena spesifikasi laptop yang tiba tidak sesuai atau lebih rendah dengan yang dipesan saat awal kontrak.

Menurut pejabat pembuat komitmen atau ppk pengadaan laptop, pengambilan balik ini dilakukan langsung oleh pihak prinsipal axioo, terkait pengambilan tersebut, pemerintah Kota Madiun pun tidak memiliki hak untuk melarang, karena sejak awal pemkot juga telah melakukan penolakan karena spesifikasi tidak sesuai pesanan.

Sementara itu, besaran anggaran untuk  memesan 4.880 laptop dengan nilai harga sekitar 35,721 milyar rupiah, melalui PT Pins Indonesia, yang sebagai reseler.

Terkait ribuan laptop tersebut sedianya digunakan serta dibagikan kepada murid kelas 5 SD dan kelas 7 SMP di Kota Madiun.

Dan setelah tiba dan di cek oleh tim ahli dari politeknik negeri Madiun, laptop yang dipesan sejak awal kontrak dengan spesifikasi ram 8 ddr4, namun yang datang spesifikasinya ram 8 dengan ddr3 dan hal tersebut lebih rendah dari yang semula dipesan. Dengan tenuan itu, Pemkot Madiun pun terpaksa menolaknya.

Karena merasa kecewa, maka Pemkot Madiun, memutus kontrak kerja dengan PT Pins Indonesia.

Pejabat pembuat komitmen pengadaan laptop, noor aflah juga menyebut, karena merasa dirugikan, Pemkot Madiun dalam waktu dekat juga akan mengajukan gugatan ke kedua pihak, dengan gugatan sebesar 200 persen dari harga awal kontrak yakni sekitar Rp 70 milyar.

"Karena Pemkot Madiun merasa dirugikan, yang berakibat serapan anggaran tidak masimal, sehingga Pemkot Madiun menggugat 200 persen dari nilai kontrak atau sekitar 70 Milyard rupiah " ujar, Nur Aflah, pejabat pembuat komitmen pengadaan laptop di Pemkot Madiun. ( Yoni )

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Prabasonta
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya