SUARA INDONESIA

Pupuk Subsidi di Jember Dinilai Masih Minim, APPI Minta Kebutuhan Petani Dipenuhi

Bahrullah - 11 January 2022 | 03:01 - Dibaca 4.41k kali
Peristiwa Daerah Pupuk Subsidi di Jember Dinilai Masih Minim, APPI Minta Kebutuhan Petani Dipenuhi
Pupuk NPK Ponska saat ada di sebuah gudang (Foto Istimewa)


JEMBER- Alokasi pupuk subsidi untuk petani di Kabupaten Jember, Jawa Timur, dapat dikatakan masih minim.

Faktanya di lapangan, berdasarkan elektronik Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (e-RDKK) pupuk bersubsidi petani di Jember membutuhkan 87 Ribu ton, tapi dalam SK Gubernur alokasi pupuk subsidi di Jember hanya 59 Ribu ton.

Hal ini sebagaimana diungkapkan oleh Jumantoro Ketua Asosiasi Petani Pangan Indonesia (APPI) Jawa Timur, pada media, Selasa (10/1/2022).

Lebih lanjut, Jumantoro mengatakan, untuk kekurang pupuk sebenarnya sekitar kurang lebih 20 ribuan ton lebih.

" Untuk Pupuk ZA yang kebutuhanya 30 ribu ton, tapi di beberapa kecamatan kosong," imbuhnya.

Masih kata Jumantoro, meski sudah ada SK, namun di beberapa titik tidak ada alokasi Pupuk ZA, ini juga kasihan pada petani.

Dia menuturkan, dari kebutuhan petani dari jumlah pupuk yang ada hanya terpenuhi kisaran 60 persen.

" Kita berharap kepada pemerintah, lebih baik Harga Eceran Tertinggi (HET) pupuk bersubsidi itu dinaikan, tapi penuhi kebutuhan riil petani dan alur distribusinya jangan tidak dibikin sulit," ujarnya.

Dia juga menghimbau, agar pupuk organik tidak perlu disubsidi, namun lebih baik dialihkan ke subsidi pupuk kimia.

" Kalau pupuk organik petani bisa bikin sendiri, bahan bakunya melimpah di pedesaan," imbuhnya.

Dia menyatakan, petani disuruh meningkatkan produksi hasil pertanian, tetapi sarana produksinya dibatasi.

Dia memaparkan, alokasi pupuk subsidi Kabupaten Jember tahun 2022, Kurang lebih Urea sebanyak 59.856 ton, SP 36 sebesar 2.395 ton. ZA sebesar 16.020 ton. NPK sebanyak 26.849. ton, POG sebanyak 8.523 ton dan POC sebanyak 69.049.

Sementara, petani juga masih belum mampu membeli pupuk nonsubsidi, karena selisih harganya terlalu mahal dan tidak ada jaminan pada saat mereka panen harga hasil tanamnya menguntungkan.

Dia mengungkapkan, saat ini tidak semua petani masuk di dalam e-RDKK, sebab mereka ada yang tidak menyetorkan persyaratan saat dilakukan input data.

" Petani yang dapat jatah pupuk bersubsidi namanya sudah masuk dan tercantum di dalam e-RDKK. Maski jatah yang mereka peroleh tidak sesuai dengan harapan," tutupnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya