SUARA INDONESIA

Ribuan Santri Duduki Ponpes Shyiddiqiyyah Ploso Jombang, Begini Alasannya

Gono Dwi Santoso - 13 January 2022 | 06:01 - Dibaca 3.28k kali
Peristiwa Daerah Ribuan Santri Duduki Ponpes Shyiddiqiyyah Ploso Jombang, Begini Alasannya
Ribuan Santri Shyiddiqiyyah duduki ponpes Shyiddiqiyyah di Ploso Jombang , memberikan dukungan kepada MSA atas dugaan kasus pencabulan yang menimpanya, Rabu ( 12/01/2022)

JOMBANG - Ribuan santri pondok pesantren Shyiddiqiyyah Losari Ploso Jombang berkumpul memberikan dukungan kepada MSA atas dugaan kasus pencabulan. 

Berkumpulnya para santri di pondok pesantren Shiddiqiyyah tersebut diduga setelah berhembus kabar, akan dilakukannya jemput paksa oleh pihak APH terhadap MSA karena berkasnya sudah P21 oleh kejaksaan Jatim, Rabu (12/01/2022). 

Ketua Umum Orshid Pusat Shiddiqiyyah Joko Hermanto menjelaskan, sebagai segenap murid dan santri dari Shidiqiyah merasa sangat prihatin, atas munculnya rekayasa kasus yang menimpa.

"Ya itu ujian besar bagi pesantren Shyiddiqiyyah," terangnya.

Menurutny dari semula, semua pihak termasuk team pengacara pondok pesantren Shyiddiqiyyah berkeyakinan bahwa munculnya kasus yang melibatkan MSA tersebut, seperti kasus rekayasa.

"Tanpa ada informasi yang menghadirkan MSA dalam tahap penyelidikan, tanpa diperiksa, tapi ditersangkakan ini pada ujungnya semakin menguatkan bahwa kasus ini adalah kasus rekayasa," tambahnya.

Sepertu diketahui, pertama kali diinformasikan bahwa pelapor adalah anak di bawah umur. Namun faktanya yang bersangkutan adalah orang dewasa.

"Upaya upaya untuk menarik dari komisi perlindungan anak sudah dilakukan faktanya terungkap bahwa pelapornya orang dewasa,"  terangnya.

Selanjutnya pelapor menyampaikan kejadian tahun 2017 tetapi baru dilaporkan tahun 2019. Menurutnya, hal tersebut juga menjadi alasan kasus tersebut seolah telah dipersiapkan sebelumnya.

"Iya dua tahun ini ada apa, apakah kasus ini sengaja dua tahun sudah dipersiapkan untuk kemudian melakukan rekayasa kasus dan ujungnya adalah kriminalisasi pesantren Shyiddiqiyyah," tambahnya.

Selain itu, kasus tersebut juga diketahui sudah P19 sebanyak 7 kali. Pelimpahan selama dua tahun dari Kepolisian ke Kejaksaan juga di kembalikan 7 kali.

"Dan ini merupakan kasus tidak lazim artinya ada upaya upaya untuk memaksakan kasus ini menjadi kasus hukum," ujar Joko Herwanto.

Dirinya menambahkan, saat gugatan praperadilan di PN Surabaya, publikpun bisa melihat bahwa tidak ada satupun saksi mata yang dihadirkan oleh Polda Jatim, selain dari pihak pelapor.

Sementara terkait visum, Joko menambahkan, lazimnya sebuah kasus pencabulan atau pemerkosaan pada saat kejadian atau tidak lama dari kejadian pelapor akan melakukan visum, namun fakta yang terjadi adalah pelaku melakukan visum 6 bulan setelah kejadian.

"Dari hasilnya visum tidak ada bukti adanya kekerasan, bagaimana untuk membuktikan sebuah visum yang tidak punya kualitas, tidak ada sisa sperma, tidak ada bukti kekerasan seksual, tapi kemudian dihubungkan menjadi kasus yang dipaksakan sebagai kasus pencabulan dan pemerkosaan," paparnya.

Dirinya menegaskan, atas dasar tersebut ribuan murid ShyddiqiyyH akan berupaya untuk mempertahankan harkat dan martabat Ponpes, yang merupakan benteng agama islam.

"Dari fakta fakta inilah, jamaah ribuan murid murid Shyiddiqiyyah, ribuan santri Shyiddiqiyyah akan berupaya, apapun resikonya jamaah Shyiddiqiyyah akan mempertahankan harkat dan martabat pesantren Shyiddiqiyyah sebagai benteng agama Islam, sebagai benteng bangsa dan negara Indonesia," pungkasnya.

 

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV