SUARA INDONESIA

Pengelola Cafe dan Seorang Mucikari jadi Tersangka Kasus Penari Striptis di Banyuwangi

Muhammad Nurul Yaqin - 15 January 2022 | 09:01 - Dibaca 1.07k kali
Peristiwa Daerah Pengelola Cafe dan Seorang Mucikari jadi Tersangka Kasus Penari Striptis di Banyuwangi
Ilustrasi penari striptis. (Istimewa).

BANYUWANGI- Pasca penggerebekan pertunjukan penari striptis telanjang di sebuah cafe dan rumah karaoke di wilayah Desa Jajag, Kecamatan Gambiran, Kamis (13/1/2022) malam, polisi akhirnya menetapkan sejumlah tersangka.

Sedikitnya ada sebanyak 3 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam peristiwa tersebut. Masing-masing dua orang pengelola cafe berinisial B dan J, serta satu orang mucikari inisial I (30).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nasrun Pasaribu membenarkan peristiwa penangkapan para tersangka tersebut. Mereka ditetapkan tersangka pada Jumat (14/1/1022) kemarin. 

"Kita tahan 3 orang. Satu pengelola dan satu lagi adalah mami (mucikari) dari penari itu," kata Nasrun Pasaribu, Sabtu (15/1/2022).

Sementata dua orang penari striptis juga sedang menjalani pemeriksaan oleh polisi. Satu diantaranya merupakan gadis di bawah umur, sedangkan satunya sudah berusia 38 tahun.

Polisi memberikan status korban kepada dua penari erotis tersebut. Keduanya diduga menjadi korban penjualan oleh tersangka I yang berperan sebagai mami.

"Masih kita dalami pemeriksaan terhadap korban. Kenapa kita sebut korban ya karena mereka yang dijual," ucap Nasrun.

Menurut dia, para tersangka memungkinkan terjerat pasal berlapis. Salah satunya yakni tentang pelanggaran pornografi dan perdagangan anak di bawah umur.

"Ada 2 pasal yang kita terapkan. Pornografi dan perdagangan anak dibawah umur," pungkas Nasrun.

Sebelumnya diberitakan, polisi melakukan penggerebekan terhadap sebuah cafe dan rumah karaoke di wilayah Kecamatan Gambiran, Kabupaten Banyuwangi, Kamis (13/1/2022) sekira pukul 21.00 WIB.

Dalam penggerebekan tempat karaoke tersebut, polisi berhasil mengamankan 10-15 orang. Mirisnya dua orang ditemukan menjadi penari striptis dengan menanggalkan pakaiannya. Satu dari dua orang tersebut masih gadis dibawah umur.

Kapolsek Gambiran AKP Setiyo Widodo, membenarkan penggerebekan di sebuah kafe dan rumah karaoke tersebut. 

Penggerebekan malam itu, berdasarkan laporan dari masyarakat. Saat penggerebekan, dua gadis dibawah ditemukan dalam keadaan telanjang bersama dua orang pria hidung belang.

"Dua orang diamankan tanpa busana dalam operasi itu. Seluruhnya malam itu langsung dibawa ke Polresta Banyuwangi," kata Setiyo. (*)

 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV