SUARA INDONESIA

Kecewa dengan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD, Warga Kadungpoh Purworejo Segel Kantor Desa

Agus Sulistya - 17 January 2022 | 15:01 - Dibaca 1.64k kali
Peristiwa Daerah Kecewa dengan Penanganan Kasus Dugaan Korupsi DD, Warga Kadungpoh Purworejo Segel Kantor Desa
Aksi massa saat membakar ban bekas di halaman Balai Desa Kedungpoh (foto: agus/suaraindobesia.co.id)

PURWOREJO - Demonstrasi dan penyegelan dilakukan oleh warga masyarakat Desa Kedungpoh Kecamatan Loano, Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah, terkait kekecewaan mereka dengan pananganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan Dana Desa (DD).

Penyegelan pintu gerbang tersebut dilakukan menggunakan pohon, kemudian massa aksi juga membakar puluhan ban bekas di halaman Balai Desa Kedungpoh hingga terlihat asap hitam, Senin (17/01/2022).

Beruntung dalam aksi tersebut aparat kepolisian yang datang dengan cepat langsung mengamankan lokasi dan mengajak para demonstran untuk bermusyawarah.

Koordinator Demontrasi, Husodo, saat ditemui mengatakan, masyarakat di Desa Kedungpoh sangat kecewa dengan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi penyimpangan dana desa yang diduga dilakukan oleh oknum Pemerintah Desa Kedungpoh, tahun anggaran 2017 sampai dengan 2020.

“Sudah ada audit dari Inspektorat dengan total senilai Rp490 juta,” katanya.

Lebih lanjut, Husodo mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengadvokasi dugaan kasus tersebut sejak dua tahun lalu.

"Badan Permusyawaratan Desa (BPD) juga sudah melaporkan hal ini ke Polres Purworejo. Namun kata penegak hukum, kasus ini perdata, padahal menurut kami ini pidana,” ungkapnya.

Husodo menambahkan, kepada Kapolres Purworejo, dan para penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan kasus tersebut serta meminta transparansi dari penegak hukum dan Inspektorat Kabupaten Purworejo, untuk transparan dalam kasus tersebut.

“Kami mendengar sudah ada pengembalian dana ke kas desa. Apa cukup korupsi ditebus dengan mengembalikan dana, masyarakat meminta keadilan dan pelaku harus diadili," imbuhnya.

Sementara itu, Kapolres Purworejo, AKBP Fahrurozi yang berada dilokasi tersebut setelah mendengarkan aspirasi dari masyarakat memberikan pengertian kepada perwakilan massa.

"Terkait prosedur kerja penegak hukum, khususnya kepolisian, masyarakat untuk menyikapi masalah dengan kepala dingin," ucap Kapolres.

Fahrurozi menegaskan dan berjanji akan mempertemukan pihak-pihak terkait untuk bermusyawarah, di Mapolres Purworejo, pada Senin (24/01/2022) mendatang  

“Minggu depan kita pertemukan pihak-pihak yang berkaitan untuk membuka persoalan ini sejelas-jelasnya. Kalau memang ada proses hukum yang harus dilakukan, akan kami lakukan,” tegasnya.

Usai musyawarah bersama masyarakat Kapolres meminta masyarakat dalam melakukan aksi untuk tertib dan tidak melakukan aksi yang dapat mengganggu pelayanan umum.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Agus Sulistya
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya