SUARA INDONESIA

Korban Dugaan Investasi Bodong di Tuban Lapor Polisi, Mengaku Dijanjikan Untung 40 Persen

Irqam - 17 January 2022 | 17:01 - Dibaca 2.71k kali
Peristiwa Daerah Korban Dugaan Investasi Bodong di Tuban Lapor Polisi, Mengaku Dijanjikan Untung 40 Persen
Perwakilan korban dugaan investasi bodong didampingi Nang Engki Anom Suseno saat melaporkan ke Satreskrim Polres Tuban

TUBAN - Sejumlah warga melaporkan dugaan penipuan investasi bodong oleh dua reseller berinisial F dan R ke Polres Tuban, Jawa Timur, Senin (17/1/2022). Pelapor mengalami kerugian puluhan sampai ratusan juta.

Para korban tergiur dengan iming-iming keuntungan 30 hingga 40 persen dari nominal investasi awal dari masa kontrak 7 sampai 10 hari. 

Selain itu, total kerugian para korban atau member dari investasi bodong F dan R mencapai puluhan miliar rupiah.

Kuasa hukum korban investasi bodong, Nang Engki Anom Suseno mengatakan, kejadian investasi bodong di Tuban diduga kuat merupakan jaringan investasi bodong yang ada di Kabupaten Lamongan. 

Sebelumnya, diketahui polisi telah menahan Samudra Zahrotul Bilad (21), seorang mahasiswi asal Dusun Ploso Lebak, Desa Tambak Ploso, Kecamatan Turi, Lamongan. Perempuan tersebut merupakan Owner tunggal investasi bodong bernama “invest yuk”.

“Hari ini kita mengadu atau membuat laporan terkait masalah investasi bodong. Ada dua reseller asal Tuban berinisial F dan R kita laporkan,” kata Engki yang juga Direktur LBH Muhammadiyah Tuban, Senin (17/1/2022).

Menurut Engki, ada 30 korban member investasi bodong melaporkan ke Mapolres Tuban. Namun berdasarkan data himpun sementara ada sekitar 99 orang korban.

Kerugian yang dialami para korban, lanjut Engki, bervariatif dari Rp10 juta hingga ratusan juta rupiah.

“Mulai tercium tanda-tanda tidak baik pada awal Januari 2022. Dimana, tidak ada uang masuk sebagai keuntungan investasi yang diterima korban,” jelas Engki.

Tertunduk lesu, salah seorang korban investasi bodong, Eka Nur Diana mengaku, ikut gabung dengan menyetor uang sebesar Rp13 juta. 

Dari jumlah uang disetor, Ia dijanjikan mendapatkan keuntungan sekitar 30 sampai 40 persen melalui bisnis tersebut.

“Mereka menjanjikan investasi trading dengan keuntungan 40 persen setiap 10 hari,” jelas Eka Nur Diana.

Penipuan berkedok investasi di Tuban telah berjalan sejak Oktober 2021. Selama itu, rata-rata korbannya telah menyetor uang di atas 10 juta sampai 20 juta.

“Usahanya (investasi) mulai dari bulan Oktober. Saya gabung Desember 2021, dan setor Rp 13 juta,” jelasnya.

Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP M Adhi Makayasa membenarkan, adanya laporan terkait dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan dana investasi dengan modus trading saham. 

Kemudian, pelaku utamanya telah ditahan di Polres Lamongan.

“Kerugian belum bisa kami data karena korban yang melaporkan baru dua orang. Terkait, terlapornya masih kami lakukan proses penyelidikan,” ungkapnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya