SUARA INDONESIA

Seorang Pensiunan Guru Di Kabupaten Magetan Dapatkan Surat Kematian Terpapar Covid-19 Meski Masih Dalam Kondisi Sehat Dan Hidup

Prabasonta/Erik P - 22 January 2022 | 10:01 - Dibaca 2.50k kali
Peristiwa Daerah Seorang Pensiunan Guru Di Kabupaten Magetan Dapatkan Surat Kematian Terpapar Covid-19 Meski Masih Dalam Kondisi Sehat Dan Hidup
Salah seorang pensiunan guru ( Suparlan ) warga Desa Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan yang mendapatkan surat kematian akibat terpapar covid-19, padahal kondisinya masih sehat dan hidup. ( Foto; Yoni/SuaraIndonesia.co.id )

MAGETAN- Seorang pensiunan guru yang bernama Suparlan ( 61 tahun ) warga Desa Ngariboyo, Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, terkejut setelah dirinya mendapatkan surat kematian dari petugas desa.

Padahal saat ini kondisinya sehat dan masih hidup, dan yang membuat keluarga semakin terkejut lagi, Suparlan dinyatakan meninggal dunia akibat terpapar covid-19. Hal itu diketahui setelah petugas desa memberitahu, yang kemudian surat kematian, diambil langsung oleh anaknya ke kantor desa setempat.

"Kami pihak keluarga terkejut dengan adanya surat kematian dari kantor Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Magetan terkait surat kematian ayah saya ( Suparlan ), padahal ayah saya masih hidup dan dalam kondisi sehat, apalagi surat kematian tersebut setelah diberitahu oleh petugas desa, saya langsung ambil sendiri ke kantor desa," tutur Rosid, anak Suparlan. 
 
Dari pengakuan Suparlan serta keluarganya, satu tahun yang lalu, ia divonis positif covid-19. Dengan adanya vonis positif covid-19 tersebut, ia menjalani isolasi selama 14 hari di RSUD Syaidiman Magetan, dan setelah menjalani isolasi serta penanganan intensif dari pihak kesehatan, akhirnya ia berhasil sembuh.

Sementara itu, Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan, Hermawan, membenarkan kejadian tersebut, dan ia menyatakan bahwa kejadian tersebut akibat adanya human error. Pihaknya juga mengklaim, dasar dari keluarnya surat kematian tersebut, merupakan data yang dikeluarkan dari Kemendagri pusat.

" Pihak kami membenarkan adanya surat kematian yang ditujukan pada Suparlan yang saat ini masih hidup, dan hal tersebut karena adanya human error atau salah input data saat waktu angka kematian covid-19 tahun lalu yang meningkat, dan saat ini kami sudah meminta maaff serta langsung merubah data status korban yang mendapatkan surat kematian tersebut," ujar Kepala Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Magetan, Hermawan.

Parahnya lagi, human error atau kesalahan input data angka kematian covid-19 di kabupaten Magetan, juga dialami salah seorang perawat yang berada di Puskesmas Kelurahan Tebon, Kecamatan Barat, Kabupaten Magetan.(Yoni )

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Prabasonta/Erik P
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya