SUARA INDONESIA

Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 300 Juta Milik Warga Mukomuko Raib

Robianto - 28 January 2022 | 17:01 - Dibaca 2.09k kali
Peristiwa Daerah Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 300 Juta Milik Warga Mukomuko Raib
Kaca Mobil Dipecah, Uang Rp 300 Juta Milik Salah Seorang Warga Mukomuko Raib

MUKOMUKO- Warga Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu patut waspada. Pasalnya, aksi pencurian dengan mudus pecah kaca mobil menimpa seorang warga Kecamatan Lupuk Pinang Kabupaten Mukomuko pada Jumat (28/01/2022) siang.

Korban kasus itu adalah Wandi (32). Kaca mobilnya dipecah pelaku saat parkir di halaman rumahnya di Kecamatan Lubuk Pinang. Akibatnya uang milik Wandi yang diperkirakan mencapai Rp 300 juta raib. Kejadian tersebut dibenarkan Kapolres Mukomuko, AKBP. Witdiardi melalui Kasat Reskrim AKP Teguh Ari Aji ketika dikonfirmasi Suaraindonesia.co.id pada Jumat (28/01/2022).

"Berdasarkan laporan yang kita terima, 
sekira pukul 12.00 Wib korban mengambil uang di Bank BRI Lubuk Pinang, selanjutnya korban pulang ke rumah dan memarkir mobil di halaman rumahnya. Selanjutnya korban sholat Jumat, setelah sholat Jumat korban mengetahui bahwa kaca mobilnya sebelah kir sudah pecah serta uang sebesar Rp. 300 juta miliknya sudah tidak ada lagi di dalam mobil," jelas Kasat Reskrim Polres Mukomuko.

Lebih lanjut dikatakan Kasat, Pihaknya terus menghimpun informasi dan mengumpul data-data terkait kejadian itu. 

"Saat ini anggota masih dilapangan untuk mengupulkan informasi dari kejadian tersebut," terang Teguh Ari Aji.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Robianto
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV