SUARA INDONESIA

Ini Penyebab Keterlambatan Progres Konstruksi Gedung Layanan Perpus Daerah Halmahera Utara

Redaksi - 26 February 2022 | 19:02 - Dibaca 2.11k kali
Peristiwa Daerah Ini Penyebab Keterlambatan Progres Konstruksi Gedung Layanan Perpus Daerah Halmahera Utara
Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Halmahera Utara

TOBELO- Direktur PT. Moderen Raya Indah Pratama Rusmin Bayau alias A'cam akhirnya angkat bicara soal progres fisik pembangunan Gedung Layanan Perpustakaan Daerah Kabupaten Halmahera Utara, Provinsi Maluku Utara. 

Dia,mengaku, pihaknya telah gagal menyelesaikan pekerjaan sampai masa pelaksanaan kontrak berakhir. Alasan utama ialah faktor Kahar atau cuaca yang tidak menentu di wilayah tersebut hingga terjadi keterlambatan pekerjaan. 

Dengan begitu, pihaknya di berikan kesempatan 90 hari kerja untuk menyelesaikan pekerjaan konstruksi bangunan, terhitung masa kontrak berakhir yaitu tanggal 14 Desember 2021 dan berakhir pada tanggal 15 Maret 2022. 

A'cam juga memaparkan pencapaian progres pembangunan saat ini sudah mencapai 95 persen. Hal ini terlihat dari ketersediaan material konstruksi bangunan yang sudah ada. 

Dia juga menjelaskan, jenis kebutuhan material konstruksi bangunan seluas 30.5x26 Meter persegi itu, sebagian besar terdiri dari material pabrikan. Selain ketersediaan material, tenaga kerja dinilai tidak ada masalah selama pembangunan berlangsung. 

Untuk itu, dirinya optimis pembagunan gedung senilai 9,7 miliar tersebut akan selesai sebelum batas waktu pemberian kesempatan kerja berakhir. 

"Itu akan tetap selesai sebelum tanggal penetapan berakhir, saat ini kan, kurang lebih sudah 95 persen. Bahan bahannya sudah ada tinggal siap di pasang," ungkap A'Cam saat di hubungi, berada di Weda Kabupaten Halmahera Tengah Sabtu (26/02/2022). 

A'cam menambahkan, dana pembangunan konstruksi gedung Negara tiga lantai tersebut telah di cairkan 100 persen guna penyelesaian keseluruhan bangunan tersebut.(Sl)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV