SUARA INDONESIA

Akhiri Ketegangan, PSHT dan Pagar Nusa se-Banyuwangi Sepakat Damai

Muhammad Nurul Yaqin - 16 March 2022 | 16:03 - Dibaca 2.03k kali
Peristiwa Daerah Akhiri Ketegangan, PSHT dan Pagar Nusa se-Banyuwangi Sepakat Damai
PSHT dan Pagar Nusa (PN) se-Banyuwangi sepakat berdamai guna mengakhiri ketegangan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu. (Istimewa).

BANYUWANGI- Akhiri ketegangan di Desa Sukorejo, Kecamatan Bangorejo, Kabupaten Banyuwangi, PSHT dan Pagar Nusa (PN) akhirnya sepakat berdamai.

Deklarasi damai antar dua perguruan silat ini dilakukan serentak se-Kabupaten Banyuwangi pada Selasa (15/3/2022) kemarin.

Ikrar tersebut juga disaksikan langsung Forum Pimpinan Kecamatan se-Kabupaten Banyuwangi, mulai Camat, Danramil, Kapolsek jajaran dan MWC NU.

Humas PSHT Banyuwangi, Ali Nurfatoni mengatakan langkah ini sebagai tindak lanjut upaya damai sejak pasca terjadinya bentrok beberapa waktu lalu, sebab segala bentuk pertikaian dalam persoalan ini harus berakhir dengan damai dan kondusif.

"Agar situasi Kamtibmas bisa betul-betul kondusif, maka semuanya diminta untuk melakukan proses ikrar bersama," kata Ali Nurfatoni, Selasa (15/3/2022).

Sementara itu, Humas dan Publikasi PC Pagar Nusa Banyuwangi, Rizki Alfian Restiawan menjelaskan komitmen untuk menciptakan Banyuwangi yang kondusif harus dipegang teguh bersama-sama.

"Ini cara dan upaya kami untuk mempersatukan dan mewujudkan Banyuwangi yang kondusif," ungkap Rizki.

Pagar Nusa dan PSHT Banyuwangi juga sepakat memberikan instruksi kepada warga dan pengurus hingga anggotanya guna meredam gejolak yang terjadi. 

Berikut 7 poin instruksi Pagar Nusa Banyuwangi :

1. Jangan terprovokasi oleh berita-berita media sosial.

2. Jangan membuat atau mengupload apapun yang menimbulkan provokatif.

3. Tetap jaga kedamaian dan kerukunan agar tetap kondusif.

4. Serahkan sepenuhnya kepada pihak yang berwajib.

5. Tetap jalin silaturahmi dengan baik antar perguruan.

6. Komando tertinggi tetap Nahdlatul Ulama, jangan sampai bertindak sendiri-sendiri.

7. Jaga persatuan, walau berbeda perguruan sejatinya kita adalah Satu Bangsa dan Satu Negara Indonesia.

Sementara 5 poin seruan PSHT Banyuwangi adalah ;

1. Jangan terprovokasi informasi di media sosial yang dapat memecah belah sesama anak bangsa.

2. Tetap menjaga kondusifitas wilayah masing-masing.

3. Memberdayakan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum.

4. Senantiasa menjalin komunikasi dan silaturrahim dengan baik antar perguruan.

5. Tetap satu barisan dan satu komando.

Instruksi dari PC Pagar Nusa tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum PC Pagar Nusa Banyuwangi, H. Susiyanto. Sementara seruan dari PSHT dikeluarkan dengan tertanda Ketua Cabang PSHT Banyuwangi Lilik Sukaryadi. 

Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu menyampaikan, deklarasi damai ini tindak lanjut dari kasus yang terjadi di wilayah Kecamatan Bangorejo, Banyuwangi.

Tujuannya agar antara anggota PSHT dan Pagar Nusa di Banyuwangi bisa menjalin silaturahmi dan bekerja sama serta bahu membahu menjaga kondusifitas wilayah. 

"Semua yang jadi pimpinan di seluruh wilayah Kabupaten Banyuwangi mempunyai kewajiban dan mengingatkan kepada para anggotanya agar tak bertindak sendiri sendiri, yang dampaknya merugikan masyarakat umum," kata Nasrun.

Kegiatan ini digelar serentak di seluruh kecamatan se Kabupaten Banyuwangi, agar dapat dimengerti oleh seluruh anggota perguruan silat hingga sampai wilayah desa.

"Dua perguruan sudah mau berdamai. Kami minta anggota yang di bawah juga damai," pungkas Kapolresta Banyuwangi.

Sebagai informasi, deklarasi damai sudah dimulai di Mapolsek Bangorejo yang dihadiri oleh perwakilan Pengurus Cabang masing-masing perguruan, serta sejumlah tokoh di Banyuwangi, pada Jumat (11/3/2022) lalu.

Diantaranya Ketua PCNU Banyuwangi KH Ali Makki Zaini, Wakil Bupati Banyuwangi H Sugirah, Wakapolresta Banyuwangi AKBP Didiek Harianto, Danlanal Letkol Laut (P) Ansori, Dandim Letkol Kav Eko Julianto Ramadan.

Kemudian dilanjutkan Senin (14/3/2022) kemarin deklarasi damai digelar di Kecamatan Pesanggaran yang memang berdekatan dengan lokasi kejadian. 

Kemudian deklarasi damai dilanjutkan pada Selasa (15/3/2022), mulai dari Kecamatan Songgon, Srono, Tegalsari, Singojuruh, Wongsorejo, Kabat, Glagah, Blimbingsari, Sempu, Gambiran, Banyuwangi Kota dan kecamatan lainnya. (*)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Muhammad Nurul Yaqin
Editor : M Ainul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV