SUARA INDONESIA

Kabar Gembira! Kelompok Seni Tradisional Bisa Urus Legalitas On The Spot

Wildan Mukhlishah Sy - 06 April 2022 | 11:04 - Dibaca 2.22k kali
Peristiwa Daerah Kabar Gembira! Kelompok Seni Tradisional Bisa Urus Legalitas On The Spot
Salah satu kesenian tradisional di Sanggar Putra Tanjung. Foto: Istimewa

JEMBER- Kabar menggembirakan bagi seluruh pelaku kesenian tradisional, yang berencana untuk mendaftarkan dan mengurus legalitas sanggar binaannya.

Pasalnya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Jember saat ini telah membuka layanan pendaftaran dan pengurusan legalitas secara on the spot, yang dilakukan setiap kegiatan Jember Hadir Untuk Rakyat (J-Hur).

Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Disparbud Jember Harry Agus Triono, saat ditemui oleh tim suaraindonesia.co.id di ruang kerjanya, Rabu (6/4/2022).

Harry menjelaskan, melalui J-Hur, pihaknya melakukan jemput bola, untuk mendata pelaku atau sanggar-sanggar kesenian tradisional yang ada di kecamatan tersebut.

"Di J-Hur kami jemput bola, mereka bisa mendaftarkan diri dengan berkas-berkas yang lengkap, lalu nanti kita terbitkan surat untuk legalitasnya," jelasnya.

Dirinya mengaku, meski belum menerapkan pelayanan secara online, namun sejauh ini Disparbud Jember tidak pernah mempersulit proses perizinan dan legalitas bagi pelaku kesenian. 

"Kami tidak pernah mempersulit untuk itu, tapi mungkin karena akses dan jarak ya. Kami kan memang belum ada pelayanan online, secepatnya akan kami upayakan itu," lanjutnya.

Dalam proses tersebut, terdapat sejumlah tahapan dan persyaratan yang harus dipenuhi, seperti satunya surat keterangan dari desa dan kecamatan tentang keberadaan sanggar seni, serta menyerahkan profil lengkap kelompk yang akan didaftarkan.

"Ketuanya bisa langsung membawa persyatan yang harus dipenuhi. Memang ada tahapan-tahapan yang dilalui nantinya," katanya.

Dirinya membeberkan, karena kurangnya pengetahuan masyarakat terkait proses perizinan, menyebabkan masih banyak kelompok seni yang enggan mendaftarkan sangarnya.

Untuk itu, dengan adanya kegiatan J-Hur di setiap kecamatan, kedepan pihaknya akan menggencarkan sosialisasi, guna mengedukasi masyarakat tentang pentingnya legalitas kelompok seni.

"Saya rasa ini karena memang mereka masih berpikir bahwa pengurusannya sulit, ribet dan lainnya. Memang perlu kita sosialisasikan kepada mereka tentang ini," ujar Harry.

Dikonfirmasi secara terpisah, Pemilik Sanggar Putra Tanjung Bambang Sugiarto mengaku, pihaknya sangat mengapresiasi kemudahan pelayanan yang dihadirkan oleh Disparbud, dalam pengurusan legalitas paguyuban seni.

Kendati demikian, dirinya menyarankan agar Pemerintah Kabupaten dapat melakukan sosialisasi lebih lanjut kepada masyarakat, tentang program-program yang dihadirkan selama kegiatan J-Hur.

"Sangat bagus sebanarnya, tapi hal seperti ini perlu untuk disosialisasikan kepada masyarakat, agar mereka tau apa saja yang dihadirkan di J-Hur," katanya.

Bambang meminta, Disparbud dapat memperbarui data base kelompok kesenian, agar nantinya jika terdapat bantuan dapat tepat sasaran.

"Data basenya harus diperbarui, jadi nanti kalau ada bantuan tepat sasaran," imbuhnya.

Lebih lanjut, dirinya berharap agar kelompok seni yang telah terdaftar di Disparbud dapat diakomodir secara optimal. Dengan demikian, pengembangan kesenian tradisional dapat dijalankan maksimal.

"Tolong untuk yang sudah terdaftar, bisa diakomodir lah kedepannya," tutupnya.




» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Wildan Mukhlishah Sy
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya