BANYUWANGI- Polresta Banyuwangi melalui polsek jajaran melakukan razia petasan di bulan Ramadan.
Kali ini dilakukan Polsek Banyuwangi. Mereka menyasar para pedagang petasan yang ada di Pasar Banyuwangi.
Kapolsek Banyuwangi AKP Kusmin mengatakan, razia bertujuan untuk menciptakan situasi kondusif dan aman saat bulan puasa.
Pihaknya mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di masyarakat gara-gara sebuah petasan.
Apalagi, kata Kusmin, aturan petasan sudah diatur dalam Undang - Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951.
"Kami memberikan himbauan kepada kios pengecer agar tidak menjual-belikan petasan," ucap Kusmin, Sabtu (9/4/2022).
Dalam razia tersebut, petugas mengamankan ratusan butir petasan berbagai jenis dari sejumlah pedagang.
Adapun jumlah barang yg diamankan yakni 26 bungkus petasan kecil, 45 pcs petasan merk ground blooming flower, serta 299 pcs petasan merk sho ting mouse.
"Petasan yang diamankan berbagai jenis dan bentuk itu langsung diamankan di Polsek Banyuwangi," pungkas Kusmin.
Pihaknya meminta agar warga tidak menjual dan memainkan petasan. Pasalnya penggunaan petasan sangat membahayakan dan mengganggu aktivitas ibadah masyarakat selama Ramadhan. (*)
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Muhammad Nurul Yaqin |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi