SUARA INDONESIA

Warung di Tuban Nekat Jual Miras di Bulan Ramadan, Begini Ujungnya

Irqam - 13 April 2022 | 15:04 - Dibaca 4.35k kali
Peristiwa Daerah Warung di Tuban Nekat Jual Miras di Bulan Ramadan, Begini Ujungnya
Petugas Satpol-PP dan Damkar Tuban merazia warung yang masih menjual miras di bulan Ramadan, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) dan Damkar Tuban menggelar razia sejumlah warung di Kabupaten Tuban pada saat bulan suci Ramadan.

Razia dilakukan di wilayah Kecamatan Tuban dan kecamatan Semanding. Satu per satu warung tersebut diperiksa oleh petugas.

Hasilnya, petugas mendapati adanya salah satu warung di Desa Penambangan, Kecamatan Semanding, Kabupaten Tuban yang menjual minuman keras (miras) di bulan Ramadan.

Sebanyak 25 botol miras jenis anggur merah dan 10 botol miras jenis arak yang didapati petugas langsung diamankan sebagai barang bukti.

"Razia dilakukan oleh petugas tanggal 4 April, itu berdasarkan laporan dari masyarakat yang resah, saat bulan Ramadan masih ada warung menjual miras. Hasilnya, satu tempat kedapatan menjual miras," kata Kepala Satpol-PP dan Damkar Tuban Gunadi kepada awak media, Rabu (13/4/2022).

Gunadi menyebut, akan melakukan pemanggilan kepada pihak pemilik warung yang nekat menjual miras di bulan Ramadan.

"Sudah dilakukan pemanggilan yang pertama tapi tidak hadir. Tapi kita akan panggil lagi," ungkapnya.

Selama bulan Ramadan, lanjut Gunadi, petugas akan terus melakukan patroli dan memberikan himbauan ke warung-warung.

"Setidaknya setiap hari kita lakukan patroli enam kali," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Irqam

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV