2023 Zero ODOL, Dishub Jember Pasang 50 Rambu Jalan
Peristiwa Daerah
Pemasangan rambu larangan melintas di jalan kelas III bagi kendaraan dengan muatan lebih dari 8 ton. Foto: Dishub Jember
JEMBER- Dinas Perhubungan (Dishub) Jember, telah melakukan pemasangan 50 rambu jalan kelas III pada 28 titik ruas jalan yang ada di 26 kecamatan.
Hal tersebut merupakan salah satu upaya pemerintah dalam menertibkan angkutan yang melintas di jalan kelas III, sehingga terbebas dari kendaran Overl Dimensi dan Over Loading (ODOL).
Tak hanya itu, pemasangan ramabu juga merupakan salah satu langkah Dishub Jember, guna menindak lanjuti program Zero ODOL 2023, yang dicanangkan oleh Kementrian Perhubungan.
"Langkah ini kita ambil, sebagai tindak lanjut dari Program Zero ODOL 2023," ungakap Sekertaris Dishub Jember Gatot Triyono, saat ditemui di ruang kerjanya, Senin (11/4/2022).
Menurutnya, dalam pemantauan di lapangan, Dishub akan bekerjasama dengan Satlantas Polres Jember, yang dapat melakukan tindakan tegas saat menemui kendaraan yang melanggar.
Dirinya menyebut, berdasarkan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan, ODOL merupakan tindak pidana kejahatan lalu lintas.
Dimana, kendaraan over dimensi masuk dalam kejahatan lalu lintas, yang akan berakibat pidana. Sementara untuk kendaraan over loading, masuk ke dalam pelanggaran lalu lintas, yang nantinya menyebabkan penilangan dari pihak yang berwewenang.
Pria yang akrab disapa Gatot tersebut mengaku, Dishub juga telah melakukan sosialisasi kepada perusahaan pemilik kendaraan, agar dapat merifitilisasi kendaraan yang over dimensi.
"Dishub sudah melakukan sosialisasi kepada perusahaan pemilik kendaraan, untuk merefitilisasi kendaraannya yang over dimensi," katanya.
Tak hanya itu, dirinya juga membeberkan pemasangan rambu larangan melintas bagi kendaraan dengan muatan lebih dari 8 ton di jalan kelas III adalah bentuk sinergi dengan Pemkab Jember, dalam perawatan infrastruktur.
"Ini juga sinergitas Dishub bersama OPD terkait, dalam perawatan jalan," tutupnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta |
: Wildan Mukhlishah Sy |
Editor |
: Imam Hairon |
Komentar & Reaksi