SUARA INDONESIA

Kasus PMK Tinggi, Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar Ditutup Hingga Batas Waktu Tidak Ditentukan

Aris Danu - 01 July 2022 | 14:07 - Dibaca 797 kali
Peristiwa Daerah Kasus PMK Tinggi, Pasar Hewan Dimoro Kota Blitar Ditutup Hingga Batas Waktu Tidak Ditentukan
Pasar Hewan Dimoro. Ari/Suaraindonesi

BLITAR - Menginjak awal Bulan Juli, Pasar Hewan Dimoro yang berlokasi di Jalan Batanghari Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar kembali ditutup oleh pemerintah setempat. 

Penutupan ini dilakukan karena hingga kini kasus Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) terhadap hewan masih tinggi di Kota Blitar. 

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Blitar, Hakim Sisworo mengatakan, memang awalnya pada tanggal 01 Juli, Pasar Dimoro dioperasikan kembali namun berhubung kasus aktif tinggi maka ditutup. 

"Jadi penutupan Pasar Sapi Dimoro kita diperpanjang lagi hingga batas waktu tidak ditentukan. Lantaran, sampai saat ini sudah ada 238 ekor sapi dinyatakan suspek PMK," katanya. 

Lanjut Hakim, berdasarkan dengan Surat Keputusan Menteri Pertanian juga telah disebutkan bahwa untuk sementara waktu pasar hewan diminta tutup sembari menunggu perkembangan situasi. 

"Selain itu, perlu diketahui bersama adalah Kota Blitar menjadi salah satu daerah yang memiliki SK wabah PMK dsri pemerintah pusat. Sehingga, kita tutup dulu dan menggencarkan vaksin kepada hewan," imbuhnya. 

Sebagai informasi, awalnya Pasar Hewan Dimoro ditutup pada tanggal 10 Juni dan dibuka pada 19 Juni lalu. Namun, pertambahan kasus terus terjadi akhirnya kembali ditutup. 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Aris Danu
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya