SUARA INDONESIA

Seorang Bapak di Jombang Tega Cabuli Anaknya, Begini Modusnya

Gono Dwi Santoso - 22 July 2022 | 22:07 - Dibaca 1.55k kali
Peristiwa Daerah Seorang Bapak  di Jombang Tega Cabuli Anaknya, Begini Modusnya
Gambar Ilustrasi

JOMBANG - Satreskrim Polres Jombang adakan rilis ungkap kasus pencabulan ayah kepada anak tirinya yang masih di bawah umur, Jumat (22/07/2022).

Adapun tersangkanya adalah BW(51). Sementara korbannya adalah HI (13) yang tidak lain masih anak tirinya.

Perbuatan bejat itu, diakuina sudah dilakukan sejak tahun 2014 hingga 2018 silam, 

AKP Giadi Nugraha,Kasatreskrim Polres Jombang  mengatakan, kelakukan BW dengan modus operandinya saat tidak ada orang.

"Dilakukan pada saat korban sendirian, tidak ada ibunya," terang Giadi dalam konfrensi persnya.

Giadi mengatakan, pelaku berhasil di amankan berkat adanya laporan dari ibu korban sekitar bulan mei kemarin.

"Pada saat anaknya mendapatkan pesan tidak senonoh dari ayah tiri korban," sebutnya.

Masih kata Giadi, dari kejadian itu korban mengalami beban psikologi dan Malu.

"Korban merasa ketakutan dan tidak berani pulang ke rumah," bebernya.

Melihat kondisi itu, akhirnya ibu korban langsung melaporkan kejadian tersebut tanggal 28 Juni 2022 ke polres Jombang.

*Setelah itu satreskrim polres Jombang melakukan giat penyelidikan dan penyidikan mengamankan pelaku pencabulan beserta barang buktinya dan saat ini di amankan di polres Jombang," tuturnya melanjutkan.

Untuk barang bukti yang di amankan diantaranya, baju tidur korban,BH korban,celana dalam korban.

"Atas perbuatannya, kini tersangka BW diamankan dan di tahan di polres Jombang,beserta barang bukti," paparnya.

Pelaku terancam dijerat dengan pasal 82 tentang Undang - undang  Perlindungan Perempuan dan Anak.

"Ancaman hukuman 15 tahun penjara," pungkasnya 

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Gono Dwi Santoso
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya