SUARA INDONESIA

Kasus Dugaan Korupsi Bansos Desa Gunung Rancak Masih dalam Penyidikan, 191 Saksi Diperiksa

Hoirur Rosikin - 25 July 2022 | 13:07 - Dibaca 2.05k kali
Peristiwa Daerah Kasus Dugaan Korupsi Bansos Desa Gunung Rancak Masih dalam Penyidikan, 191 Saksi Diperiksa
Foto Kejaksaan Negeri Sampang

SAMPANG - Dugaan kasus korupsi dana bantuan sosial, yakni Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD), BST dan BSB Tahun anggaran 2020-2021 kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Gunung Rancak, Kecamatan Robatal, Kabupaten Sampang, telah dilaporkan sejak tujuh bulan yang lalu.

Dugaan kasus korupsi tersebut dilaporkan oleh beberapa warga Desa Gunung Rancak ke Kejaksaan Negeri Sampang, namun hingga hari ini, masih dalam proses penyedikan.

Seperti yang diberitakan sebelumnya, bahwa dugaan kasus korupsi ditengarai dilakukan oleh MJ Kades Gunung Rancak beserta kroni-kroninya.

"Kami berharap pihak Kejaksaan Negeri Sampang bekerja secara profesional. Jangan sampai masuk angin, laporan kami sudah hampir 7 bulan. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan," ucap Mathedi Cs.

Sementara itu Achmad Wahyudi, Kasi Intel Kejari Sampang sebelumnya mengatakan, bahwa masih proses Penyidikan. Pihaknya juga akan terus memanggil sejumlah saksi yang diduga terseret dalam dugaan kasus tersebut.

Setelah awak media SUARAINDONESIA mencoba mewawancarai lagi Achmad Wahyudi melalui jaringan selulernya, terkait dugaan korupsi bansos di Desa Gunung Rancak, pihaknga menjelaskan masih dalam proses.

"Masih on progres pak," balasnya melalui pesan WhatsApp, Senin (25/07/2022).

Saat disinggung terkait pemanggilan MJ terkait aktor utama. Dia pun mengatakan, saksi-saksi diprioritaskan dulu, mengingat banyaknya jumlah saksi yang mencapai hingga 191 orang.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya