SUARA INDONESIA

Dugaan Pencurian Arus Listrik, PLN Kembali Sidak Proyek JLS Sampang

Hoirur Rosikin - 28 July 2022 | 10:07 - Dibaca 1.10k kali
Peristiwa Daerah Dugaan Pencurian Arus Listrik, PLN Kembali Sidak Proyek JLS Sampang
Foto Proyek Jalan Lingkar Selatan (JLS) Sampang

SAMPANG- Perusahan Listrik Negara (PLN) Sampang melakukan Inspeksi Mendadak Sidak kedua kalinya ke Mega proyek Jalan Lingkar Selatan JLS di Sampang yang diduga lakukan pencurian Aliran listrik.

Sidak tersebut dilakukan langsung oleh Meneger Perseroan Terbatas PT PLN Sampang Abdul Ghofur, Selasa (26/7/2022).

Menager Perseroan Terbatas PT PLN Sampang, Abdul Ghofur mengatakan, Sidak ke Proyek JLS sudah dua kali, untuk sidak pertama dilakukan oleh Penerbitan Pemakaian Tenaga Listrik P2TL. 

"Sebelumnya sudah ada P2TL yang ke sini, ucapnya," Rabu (27/7/2022).

Sidak yang ia lakukan itu, untuk memastikan kebenaran laporan yang dikatakan oleh petugasnya, yakni P2TL. Adapun temuannya sama dengan temuan P2TL, yaitu hanya ada 1.5 mili kabel yang tersambung tanpa izin.

"Kami hanya menemukan kabel ukuran 1.5 mili yang disambungkan ke listrik kami. Kabel ukuran segitu, tidak besar. Sebab kalau dipakaian untuk grenda dan pekerjaan berat yang dilakukan di JLS ini, kabel itu pasti terbakar," ungkapnya. 

Kendati aliran lisrtrik yang dicuri berdaya kecil, pihaknya tetap akan menindak lanjut. Yaitu akan memberi denda sebesar yang dipakai oleh pihak JLS. 

"Meskipun kecil kami akan tetap memberikan sanksi denda," tuturnya. 

Ditanya kasus pencurian aliran listrik akan dibawa ke ranah hukum atau tidak, ia menjawab, akan menindak lanjuti sesuai prosedur yang berlaku di PLN, yaitu memberi sanksi denda. Semisal dari pihak JLS tidak membayar, maka pihaknya akan menyeret kasus ini ke ranah hukum.

"Sesuai SOP PLN. Kami akan Denda dulu. Semisal tidak digubris, maka kami akan bawa ke ranah pindana," jelasnya.

Selain itu, penyambungan listrik secara liar itu sudah berlangsung satu setengah bulan. Namun, ia belum menaksir besaran denda yang harus dibayar. Sebab, hal itu akan diketahui melalui aplikasi yang dimiliki oleh PLN. 

"Kami tidak bisa taksir kerugian kami. Sebab hal itu hanya bisa diketahui oleh aplikasi kami. Besok akan kami panggil penanggung jawab Proyek JLS. Agar melihat denda yang mereka bayar," paparnya.

Semenatara itu, pihak Projek Control PT Asri atau pengawas proyek JLS  mengakui kesalahan yang dilakukan pekerjanya itu. Meskipun sebenarnya, tidak tau kalau penjaga malam menyambung dan memakai listrik milik PLN tanpa izin. 

"Awalnya saya tidak tau, setelah petugas PLN ke sini saya baru tau. Langsung saya suruh copot," ucap Indra Dwiyanti pengawas lapangan proyek JLS. 

Menurutnya, kesalahan itu tanpa sepengatuan dirinya. Serta prilaku sambung listrik liar itu tidak mencerminkan Standar Oprasional Prosedur (SOP) PT Asei. 

"Jadi tidak ada yang nyuruh sambung listrik secara liar. Karena Jensed kami ada lima dan itu memadai semua," ungkapnya. 

Kendati demikian, ia tetap akan membayar denda sesuai sanksi yang diberikan oleh PLN pada pihaknya. 

Serta ia akan memperbaiki menejemen pekerjanya, agar kedepannya lebih baik dalam menyelesaikan amanah yang telah diberikan

"Serta akan memperbaiki SOP pekerja kami," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya