SUARA INDONESIA

PMII Sebut Tim Penyusun RTRW Kabupaten Jember Sengaja Sembunyikan Hal Ini dari Publik, Bikin Geram!

Redaksi - 28 July 2022 | 17:07 - Dibaca 1.38k kali
Peristiwa Daerah PMII Sebut Tim Penyusun RTRW Kabupaten Jember Sengaja Sembunyikan Hal Ini dari Publik, Bikin Geram!
PMII melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Jember./Wildan Mukhlishah Sy/Suaraindonesia.co.id

SUARA INDONESIA - Sejumlah aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) melakukan demonstrasi di depan gedung DPRD Kabupaten Jember, Kamis 28 Juli 2022.

Dalam aksinya, PMII memprotes soal tiga titik pertambangan yang tertuang dalam materi teknis Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2021-2041.

Tak hanya itu, mereka juga geram dengan persoalan Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) yang masih terhambat gara-gara penganggaran.

Pernyataan PMII tersebut disampaikan melalui Press Release PC PMII Jember dengan judul "TATA RUANG PESANAN SIAPA?" tak berselang lama dengan aksi demo di DPRD Jember.

Dalam Press Release PMII, pihaknya juga menyebutkan bahwa Tim penyusun RTRW Kabupaten Jember saat ini yang diwakil oleh para intelek dari Institut Teknologi Sepuluh Nopember Surabaya (ITS) dengan sengaja menyembunyikan peta peruntukan pertambangan.

Lebih lanjut, menurutnya, pemerintah dengan sengaja tidak menyertakan pertambangan pada dokumen yang dibagikan.

Kekesalan PMII Jember berlanjut saat alasan pemerintah yang mengatakan pertambangan merupakan kewenangan nasional.

Dan hal itu dijadikan sebagai alasan kuat untuk tidak menampilkan peta peruntukan pertambangan itu.

Di sisi lain, Dinas Cipta Karya diduga tidak mengikutsertakan masyarakat dalam forum konsultasi publik pertama.

Tindakan tersebut, PMII menilai telah melanggar amanat konstitusi.

"Tidak terlibatnya masyarakat pada penyusunan RTRW khususnya pada forum konsultasi publik yang pertama jelas melanggar Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun

2021 tentang Penyelenggaraan Penatan Ruang Pasal 19 Ayat (1) huruf b bahwa penyusunan recana tata ruang wilayah kabupaten/kota perlu adanya keterlibatan masyarakat di dalamnya,

Pelibatan masyarakat pada proses penyusunana RTRW ini dilakukan melalui beberapa cara salah satunya adalah konsultasi publik," tulis PMII dalam Press Realese resminya.

Ketua PC PMII Jember M Faqih Alharamain mengatakan bahwa tiga lokasi pertambanagan di atas, tidak masuk dalam Minerba One Map Indonesia (MOMI).

Pihaknya menilai, bakal ada dampak buruk jika aktivitas pertambangan tetap dilakukan, salah satunya potensi bencana alam.

"Tumpang tindih, kadang titik itu diperuntukkan di kawasan kehutanan rakyat. Seperti Silo, yang jelas tidak masuk wilayah pertambangan, tapi dimasukkan," tegasnya, setelah gelaran aksi demo di DPRD Jember.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Jember Ahmad Halim mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti tuntutan yang disampaikan oleh PMII Jember.

"Akan kami tindak lanjuti," ujarnya.***


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Redaksi
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV