SUARA INDONESIA

Plat Nomor Putih Mulai Diterapkan di Sampang, Begini Penjelasan Satlantas

Hoirur Rosikin - 10 August 2022 | 10:08 - Dibaca 2.73k kali
Peristiwa Daerah Plat Nomor Putih Mulai Diterapkan di Sampang, Begini Penjelasan Satlantas
Foto istimewa

SAMPANG - Penerapan pelat nomor dari warna dasar hitam ke putih mulai diberlakukan di Kabupaten Sampang. Bahkan saat ini sudah dikeluarkan bentuk TNKB atau plat nomor berwarna putih untuk kendaraan roda dua, tiga dan empat.

Aturan penerbitan TNKB ini mengacu pada peraturan Polri Nomor 7 tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan. Pasal 45 ayat 1, bahwa plat nomor untuk kendaraan bermotor perseorangan, badan hukum, Perwakilan Negara Asing (PNA), dan Badan Internasional akan berubah dari hitam menjadi warna putih dengan tulisan hitam.

Plat nomor kendaraan warna dasar putih mulai 22 Juli 2022 lalu berlaku di wilayah Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. Saat ini, sudah puluhan kendaraan yang menggunakan tanda nomor kendaraan bermotor (TNKB) putih.

Kasat Lantas Polres Sampang, AKP A. Nasution, S.H., M.H. saat di konfirmasi Selasa (9/8/22) lalu menyampaikan bahwa penggunaan plat nomor dasar putih mulai diterapkan pada bulan Juli lalu.

“Penggunaannya dilakukan secara bertahap mulai dari kendaraan baru, perubahan, dan perpanjangan STNK 5 tahunan. Sekarang tercatat ada 50 kendaraan roda empat yang menggunakan plat nopol warna putih. Sementara bagi kendaraan motor roda dua tetap menggunakan stok TNKB lama atau warna hitam,” paparnya saat dikonfirmasi.

“Penggunaan plat nopol putih bagi roda dua akan diberlakukan setelah stok tersisa telah habis. Untuk skarang kita prioritaskan dulu roda empat sekaligus menunggu menghabiskan material stok lama untuk roda dua,” tambahnya.

Selama masa peralihan ini, pemilik kendaraan yang masih menggunakan plat nomor hitam tak perlu khawatir. Sebab, penggunaan plat nomor hitam masih diperbolehkan dan berlaku.

“Kalau kendaraan belum waktunya ganti ya tetap berlaku sampai masa berlakunya habis,” tuturnya. 

Dirinya menambahkan, tujuan peralihan plat nomor hitam ke putih itu untuk memudahkan identifikasi kendaraan serta mendukung program Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik berbasis kamera.

“Jadi sekarang inikan sudah menerapkan tilang elektronik atau ETLE mobile seperti sistemnya Mobil Incar yang mengawasi setiap pelanggaran lalu lintas,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Hoirur Rosikin
Editor : Moh.Husnul Yaqin

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya