SUARA INDONESIA

Polres Keerom Musnahkan 8 KG Narkotika Jenis Ganja

Mustakim Ali - 05 September 2022 | 09:09 - Dibaca 898 kali
Peristiwa Daerah Polres Keerom Musnahkan 8 KG Narkotika Jenis Ganja
Proses pemusnahan narkotika jenis ganja di Mapolres Keerom, Senin (05/09/2022).

KEEROM - Polres Keerom melaksanakan pemusnahan barang bukti tindak pidana Narkoba jenis ganja di Mapolres Keerom tepatnya Arso Swakarsa, Senin (05/09/2022).

Pemusnahan sejuma barang haram tersebut dipimpin oleh Kapolres Keerom AKBP Christian Aer yang diwakili Waka Polres, KOMPOL Muh. Nur Bakti didampingi Kasi Pidum Kejari Jayapura, Dani Rumaikewi, Jaksa Victor Suruan, Kasat Reserse Narkoba, AKP Amir Mahmud, KBO Resnarkoba IPTU Syamsuddin, Staf Pidum Kejari Jayapura Hein Ansanai, LBH Juctise and Peace Edi Amoye, Para penyidik dan tersangka.

Waka Polres Keerom KOMPOL Muh. Nur Bakti dalam sambutannya menyampaikan apresiasi kepada Satuan Reserse Narkoba atas keberhasilan mengungkapan kasus tindak pidana Narkoba jenis ganja.

"Kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika jenis ganja ini merupakan pengungkapan kasus dari tiga Laporan Polisi dari enam orang terduga pelaku JA, YY, WP, DP, ES dan YS dengan total jumlah keseluruhan barang bukti sebanyak 8.673,35 Gram," Jelas Wakapolres.

Wakapolres juga menambahkan pemberantasan Narkoba tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tapi menjadi tanggung jawab kita semua dalam memberantas Narkoba di kabupaten Keerom.

"Kami akan sekuat tenaga memberantas peredaran narkoba di Kabupaten Keerom, sedangkan pemusnahan barang bukti Narkotika jenis ganja ini adalah salah satu bentuk pertanggung jawaban kami kepada masyarakat selaku Kepolisian. Selain itu kami juga terus mengkampanyekan bahaya dan dampak penggunaan narkoba kepada seluruh elemen masyarakat," tambah Wakapolres.

Kasat Reserse Narkoba Polres Keerom AKP Amir Mahmud juga menerangkan bahwa Pelaku menggunakan cara-cara khusus dalam menjalankan aksinya. Oleh karena itu, hampir seluruh negara di belahan dunia berkomitmen memerangi kejahatan narkoba.

"Pemberantasan narkoba menjadi komitmen di hampir seluruh negara, bukan hanya berbicara tentang penegakan hukum terhadap para pelaku penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba saja, tetapi juga harus dilaksanakan secara preentif dan preventif yang menjurus pada tindakan untuk menyadarkan para pengguna agar tidak lagi menggunakan narkoba, Serta bagaimana mencegah masyarakat supaya tidak menjadi korban dan terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika," tutup Kasat Narkoba.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Mustakim Ali
Editor : Mustaqim Ali

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya