SAMPANG - Pelaku Pembacokan pada hari Jum'at (09/09/2022), di Desa Masaran, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, berhasil dibekuk polisi.
Pelaku pembacokan berinisial IL (23 tahun) asal Desa Tlaga Kecamatan Banyuates.
Korban pembacokan berini R (38 tahun) laki-laki Desa Masaran Kecamatan Banyuates, lengannya nyaris putus akibat sabetan senjata tajam pelaku.
Pasca kejadian pembacokan itu, polisi langsung melakukan penangkapan pelaku. Penangkapan dilakukan oleh Polsek Banyuates bersama Resmob Polres Sampang, Jum'at (09/09/2022).
Saat polisi melakukan penangkapan, dari tangan pelaku berhasil mengamankan barang bukti satu bilah Celurit.
Menurut keterangan Iptu Rizky Kapolsek Banyuates, korban pada waktu itu memberikan makan ayam peliharaannya dan tiba-tiba masuk ke rumahnya untuk istirahat.
Tersangka membacok korban, karena ditengarai membawa istri pamannya pelaku.
Awal kejadian, tiba-tiba tersangka mendobrak pintu rumahnya korban, sambil memanggil-manggil korban.
Setelah korban keluar, kemudian pelaku membacok korban dengan celurit.
" Setelah korban dibacok, lalu pelaku kabur ke arah timur," ucapannya Jum'at (09/09/2022).
Akibat perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 351, dengan hukuman penjara selama-lamanya Lima tahun delapan bulan atau denda sebanyak-banyaknya Rp4.500.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Hoirur Rosikin |
Editor | : Bahrullah |
Komentar & Reaksi