SUARA INDONESIA

Pajak Tambang Galian C di Situbondo Ditengarai Dimanipulasi

Syamsuri - 12 September 2022 | 12:09 - Dibaca 1.24k kali
Peristiwa Daerah Pajak Tambang Galian C di Situbondo Ditengarai Dimanipulasi
Bekas Salah satu lokasi tambang galian C di Desa Sumberkolak, Kecamatan Panarukan kini dibuat kegiatan foto oleh kalangan anak muda. (Foto : Syamsuri/Suara Indonesia).

SITUBONDO - Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Pemkab Situbondo saat ini masih belum bisa untuk mengembangkan pendapatan asli daerah (PAD) dari hasil kegiatan tambang galian C.

Pasalnya, dalam satu tahun pendapatan dari hasil pajak tambang galian C itu hanya mencapai 700 juta.

Padahal tambang yang aktif di Situbondo ada puluhan, namun sayangnya hanya ada tiga penambang galian C yang rutin melakukan pembayaran pajak kepada Pemerintah Daerah.

" Itu pun, satu penambang masih sering telat membayar setiap bulan," kata Sumber kuat di Bapenda pada Suaraindonesia," Senin (12/9/2022).

Menurut sumber yang tidak ingin disebutkan namanya itu, fakta usaha tambang galian C di Situbondo tersebar luas dari ujung timur hingga ujung barat.

Dia menerangkan, jumlahnya mencapai 24 penambang dan semuanya sama-sama aktif beroperasi. Kegiatan tambang di Situbondo ini sudah berlangsung cukup lama atau berjalan bertahun-tahun.

“ Data yang kami pegang memang jumlahnya ada 24 penambang, dan data itu juga kami gunakan untuk melakukan pencatatan penjualan hasil tambang setiap harinya. Dari hasil yang kami dapatkan, kemudian dilaporkan kepada kantor,” ujarnya.

Kata dia, meski keberadaan penambang di Situbondo jumlahnya banyak. Namun belum mampu mendongkrak PAD. Pemerintah pun juga masih belum maksimal dalam mengembangkan potensi pendapatan pajak tersebut.

" Hanya ada tiga penambang yang rutin setor kepada kami setiap bulan. itu dari SKS, serta Citi Wangi dan Huda. Sedangkan penambang lain masih saya anggap belum kooperatif terhadap pemerintah daerah,” jelasnya.

Selain tidak kooperatif terhadap pembayaran pajak, dirinya mengaku, laporan hasil penjualan tambang berupa pasir maupun material batu, juga diduga sengaja dimanipulasi supaya pemerintah tidak mengetahui jumlah pasti yang dijual setiap harinya kepada pembeli.

“ Kami mengakui memang ada laporan yang tidak sesuai disampaikan oleh penambang kepada kami di lapangan. Tapi karena kami kekurangan anggota, sehingga kesulitan untuk menemukan bukti,” sebutnya.

kata dia, dengan adanya kesengajaan membuat laporan palsu, maka ini jelas akan merugikan kepada pendapatan hasil keuangan daerah.

" petugas di lapangan untuk mendata hasil penjualan tambang masih kesulitan, karena data yang kami peroleh masih seadanya,” cetusnya.

menurutnya, petugas sendiri juga memiliki keterbatasan waktu untuk mengetahui jumlah secara pasti tambang yang dijual belikan. Sehingga data yang dihimpun oleh petugas hanya berdasarkan nota penjualan yang sebetulnya bisa saja dimanipulasi.

" Jadi kami hanya menghitung atas laporan penjualan saja. Penambang sudah mempunyai nota yang digunakan untuk mencatat penjualan keluar setiap harinya terhitung mulai dari jam tujuh sampai jam empat sore, sesuai armada yang digunakan untuk membawa hasil tambang yang dijual. Apakah itu sesuai dengan faktanya? kami juga tidak tahu. Tetapi dugaan-dugaan akan hal itu kami ada,” ucapnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, petugas di lapangan yang menangani pendataan penjualan tambang jumlahnya sangat terbatas, yakni empat orang. “sedangkan jumlah tambangnya cukup banyak, tempatnya pun cukup jauh. Dari titik tambang satu ke titik tambang lainnya, wajar apabila petugas juga sering kecolongan,” ungkapnya.

Akibat pelaku usaha tidak kooperatif mengakibatkan Pemerintah Daerah rugi. Pasalnya, target capaian pajak hingga bulan agustus 2022 lalu, baru terserap sekitar 21 persen.

" Ini PR besar buat kami kedepan supaya target tahun 2022 bisa tercapai,” ucapnya.

Dia menambahkan,menjelang akhir tahun 2022 namun target pajak belum terpenuhi, dirinya meminta pemerintah harus mengambil langkah tegas. Yakni menempatkan satu orang petugas yang khusus mengawasi aktivitas tambang.

“ Kami yakin kalau ada petugas yang ditugaskan di lokasi tambang, maka tidak akan ada data-data yang dimanipulasi. Dampak positifnya bisa memberikan sumbangsih terhadap pemerintah daerah,” bebernya.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin mengaku memang saat ini Pemerintah Kabupaten Situbondo dalam hal ini Bapenda belum mempunyai konsep yang jelas untuk meningkatkan PAD dari pajak tambang.

Seperti contoh yang positif yang sudah dilakukan pada Kabupaten lain, semua surat keterangan asal barang (SKAB) yang dilakukan oleh penambang itu dikeluarkan oleh Bapenda.

" Jadi setiap ada pengiriman material tambang ke lokasi, itu ada nota yang dibawah dan nota tersebut itu masing masing lampiran ada kodenya, ini untuk mempermudah pengecekannya berapa jumlah yang keluar, "jelasnya.

Menurutnya, sampai saat ini Pemkab Situbondo sendiri masih belum melakukan, sehingga potensi kebocorannya sangat besar karena tidak terdeteksi, kata Arifin.

kata dia," Komisi III DPRD dalam hal ini sudah sering mempertanyakan tentang perencanaan yang sudah dilakukan oleh Bapenda sebagai leading sektornya, supaya bagaimana peningkatan PAD dari pajak tambang ini lebih maksimal, "bebernya.

Sebab, sampai saat ini rancangan dan konsep kerja yang dilakukan oleh Bapenda masih juga tidak jelas.

" Bagaimana mau bisa meningkatkan PAD, grand desain yang dibuat Bapenda sampai saat ini masih juga tidak, sehingga kami bingung harus berbuat seperti apa, kalau konsepnya saja tidak jelas bagaimana bisa untuk meningkatkan PAD seperti yang dilakukan sekarang ini,” imbuhnya.

Atas adanya persoalan tersebut dalam waktu dekat Komisi III DPRD akan turun dan mengecek secara langsung terkait kendala yang dihadapi Pemerintah Kabupaten sehingga kita akan mengetahui pembayaran pajak dari tambang yang saat ini masih belum maksimal atau carut marut, kata Arifin.

Paling tidak dengan turunnya kita ke lokasi akan mengetahui data sebenarnya aktivitas tambang yang ada, baik yang beroperasi maupun tempat-tempat yang berpotensi untuk kegiatan tambang.

" Kami siap kalau harus menyisir satu persatu kegiatan tambang,” pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Syamsuri
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya