SUARA INDONESIA

Geruduk Kantor Dishub, Puluhan Sopir di Ngawi Protes Angkutan Plat Hitam

Ari Hermawan - 21 September 2022 | 18:09 - Dibaca 1.64k kali
Peristiwa Daerah Geruduk Kantor Dishub, Puluhan Sopir di Ngawi Protes Angkutan Plat Hitam
Puluhan sopir bus mikromini yang tergabung dalam paguyuban mikromini lawu Indah mendatangi kantor Dinas Perhubungan di Ngawi, Jawa Timur, pada Senin (20/9/2022). Foto: Ari Hermawan/ Suara Indonesia

NGAWI - Puluhan sopir bus mikromini yang tergabung dalam paguyuban mikromini lawu Indah mendatangi kantor Dinas Perhubungan di Ngawi, Jawa Timur, pada Senin (20/9/2022).

Para sopir bus yang memiliki rute Kendal, Ngrambe, Jogorogo menuju Ngawi dan sebaliknya itu, melakukan aksi unjuk rasa menprotes banyaknya plat hitam yang beroperasi mengangkut penumpang.

Suraji koordinator lapangan aksi itu mengatakan, tujuan mereka adalah dinas perhubungan dan kepolisian lalu lintas untuk melakukan penegakan hukum, dengan maraknya angkutan plat hitam yang beroperasi.

"Trayek kami diserobot oleh angkutan plat hitam. Ini jelas pelanggaran, kendaraan angkutan kami plat kuning sudah sesuai regulasi. Masa ada plat hitam menjadi angkutan umum jelas itu melanggar ijin angkutan, pemerintah diam saja," kata Suraji dihadapan awak media.

Sementara itu, Sigit Sudaryadi ketua paguyuban sopir bus di ngawi, meminta kepada dishub dan kepolisian untuk mengambil langkah tepat, salah satunya penegakan hukum lalu lintas tentang angkutan umum.

"Tadi kami sudah melakukan dialog, dishub dan kepolisian berjanji akan menindaklanjuti informasi adanya pelanggaran ijin angkutan, yang marak dilakukan oleh kendaraan plat hitam. Ini sangat meresahkan teman-teman sopir bus plat kuning," Kata Sigit.

Atas masalah itu, Sekretaris Dinas Perhubungan Nandang Hermayadi akan langsung menindaklanjuti aspirasi dari teman-teman sopir bus mikromini bekerjasama dengan kepolisian.

"Akan kami tertibkan dan melakukan sosialisasi bilamana ditemukan kendaraan plat hitam yang digunakan untuk angkutan umum, tentu kami berkoordinasi dengan kepolisian, untuk melaksanakan penertiban itu," tegas Nandang.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya