NGAWI - Proses rekrutmen Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk 19 kecamatan di Kabupaten Ngawi yang dilaksanakan september 2022 lalu menyimpan kontroversi dan mendapatkan sorotan publik.
Sorotan itu datangnya dari pengamat politik serta pemerhati kebijakan publik bernama Agus Muh. Fathony atau akrab disapa Atonk alias Tony, warga Jl Trunojoyo, Kelurahan Margomulyo, Kabupaten Ngawi.
Sorotan tajam dari Atonk mewakili warga Ngawi terhadap Bawaslu bukan tanpa suatu alasan. Hal itu setelah beredarnya group WhatsApp adanya isu rekomendasi sejumlah nama sebagai Panwascam Ngawi.
Sebab menurutnya, adanya isu yang terindikasi kuat dugaan pelanggaran azas dan adanya dugaan titipan elit untuk memuluskan oknum tertentu untuk menjadi Panwascam terpilih dikatakan Atonk sangat menciderai demokrasi.
"Tentu ini menjadi sebuah catatan buruk, ketika ada oknum elit politik yang merekomendasikan sejumlah nama, melalui pengurus partai yang ada dibawah setor nama untuk dijadikan panwascam, ini sangat tidak beretika dalam berdemokrasi", kata Atonk, Minggu (4/12/2022).
Lebih lanjut Atonk mengatakan, jika dugaan ada sejumlah nama yang diduga titipan dari elit politik ke Bawaslu agar diterima menjadi panwascam, Atonk tegas mengatakan proses perekrutan itu harus diulang.
"Kita akan awasi, akan kita analisa, sejauh mana indepedensi bawaslu dalam menjalankan tugasnya. Jika dugaan adanya rekomendasi itu benar, proses perekrutan panwascam harus diulang," tegas kata Atonk.
"Karena di aturan jelas, bahwa pembentukan panwaslu kecamatan berpedoman pada prinsip mandiri, jujur, adil, berkepastian hukum, tertib, terbuka, profesional, akuntabel, efektif, efisien, eksesibilitas dan afirmasi,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, gaduhnya proses perekrutan panwascam oleh Bawaslu Ngawi setelah beredarnya grup WhatsApp soal nama-nama calon panwascam yang diduga ada rekomendasi dari Imam Nasrulah anggota DPRD Ngawi dari Partai Golkar.
Namun Imam menjelaskan, grup yang dibentuknya itu hanya sebatas melakukan pembinaan terhadap sejumlah nama yang direkomendasikan oleh pengurus partai tingkat kecamatan untuk diterima sebagai panwascam.
"Hanya sebatas memberikan kisi-kisi soal ujian tes panwascam kepada teman-teman, dan itu kita try out hingga 2 kali. Hanya sebatas itu yang kami lakukan," ucap Imam saat itu kepada SUARA INDONESIA.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Ari Hermawan |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi