BONDOWOSO - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Bondowoso akhirnya resmi menanggapi heboh media soal kabar dugaan jual beli jabatan.
Partai berlambang ka'bah itu kemudian melarang pengurusnya ikut terlibat dalam urusan mutasi, promosi, dan rotasi jabatan. Terutama ketika soal jual beli jabatan.
“Para pengurus PPP Bondowoso mendapat instruksi dari Bupati Bondowoso selaku ketua DPC. Beliau meminta dengan tegas agar pengurus partai tidak terlibat dalam urusan mutasi, promosi, rotasi, apalagi jual beli jabatan. Itu disampaikan dengan tegas," kata Sekretaris Jenderal DPC PPP Bondowoso Barri Sahlavi Zain, di kantor DPRD, Senin (03/04/2023).
Lebih lanjut, Sahlawi Zen menyampaikan, dengan pemberitaan soal informasi dugaan jual beli jabatan yang jelas nama partainya sangat dirugikan.
Sahlawi mengaku, PPP akan mendalami dan menindaklanjuti melalui rapat internal secara lengkap di partai soal pemberitaan yang telah beredar.
Menurutnya, walau pun pemberitaan itu belum dapat dipastikan kebenarannya, tapi yang jelas PPP sangat dirugikan, sehingga AH atau yang bersangkutan namanya terkait, pastinya akan dimintai pertanggungjawaban di internal partai.
"Kita memang akan mengkonfrontir dari banyak pihak, tidak hanya dengan yang bersangkutan AH. Yang bersangkutan menyampaikan tidak melakukan seperti yang sudah ramai di berita itu," imbuhnya.
Dia menegaskan, bagaimanapun dengan pemberitaan itu, PPP sangat dirugikan, sebab nama parti juga ikut terseret.
Namun nanti, kalau memang ada indikasi pelanggaran dari yang bersangjutan, maka akan diselesaikan dengan AD/ART partai yang ada.
“Jadi nanti semua itu kita akan bahas internal partai dengan majelis dan pengurus harian partai,” pungkasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Bahrullah |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi