SUMENEP- Oknum aparat kepolisian Polres Sumenep, disinyalir telah sering meminta dan menerima upeti dari hasil galian C ilegal yang ada di wilayah setempat.
Hal tersebut disampaikan oleh salah seorang massa aksi, yang tergabung dalam Paguyuban Sopir dan Pemilik Dump Truk di depan Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep, Kamis (13/4/2023).
Kuasa Hukum yang mendampingi massa aksi Kamarullah, membenarkan pernyataan dalam orasi yang disampaikan oleh salah seorang massa aksi.
Ia menyebutkan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut dari sejumlah sopir dan pemilik dump truk, yang selama ini mengangkut material bangunan dari galian C ilegal.
"Iya betul, dari salah satu, aparat penegak hukum," jelasnya.
Pihaknya mengaku, akan segera mengirimkan laporan secara tersendiri pada Polres Sumenep, mengenai dugaan sejumlah oknum kepolisian, yang telah meminta dan menerima dana pelicin tersebut.
"Nanti, kami akan kirimkan laporan tersendiri," lanjutnya.
Sementara itu, Kapolres Sumenep AKBP Edo Setya Kentriko mengatakan, agar massa aksi tidak ragu untuk melaporkan langsung oknum kepolisian, yang diduga telah melakukan pemungutan upeti yang dimaksud.
Kata Edo, dia nantinya akan segera menindak anggotanya, jika ditemukan telah melanggar hukum, dengan meminta bayaran.
Namun, dia mengingatkan agar masyarakat tidak hanya asal mencetuskan isu dan termakan dengan informasi hoax.
"Iya, saya bilang bawa kesini, sebutkan saja oknumnya. Jangan asal isu-isu saja, kalau begitu kan repot," tandasnya.
» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA
Pewarta | : Wildan Mukhlishah Sy |
Editor | : Imam Hairon |
Komentar & Reaksi