SUARA INDONESIA

Warga Demo Pabrik Pengeringan Palawija di Tuban Gegara Dianggap Serobot Tanah Yayasan

Irqam - 15 June 2023 | 12:06 - Dibaca 3.46k kali
Peristiwa Daerah Warga Demo Pabrik Pengeringan Palawija di Tuban Gegara Dianggap Serobot Tanah Yayasan
Puluhan warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, menggelar aksi demonstrasi dan memblokade jalan di depan pabrik pengeringan palawija, (Foto: Irqam/suaraindonesia.co.id).

TUBAN, Suaraindonesia.co.id - Puluhan warga Dusun Koro, Desa Pongpongan, Kecamatan Merakurak, Kabupaten Tuban, menggelar aksi demonstrasi di pabrik pengeringan palawija, Kamis (15/06/2023). 

Aksi unjuk rasa dilakukan karena pembangunan pabrik milik pengusaha Cina itu diduga berdiri diatas lahan milik Yayasan Madrasah Salafiyah Dusun Koro.

Pantauan suaraindonesia.co.id, sekitar pukul 10.00 WIB, warga yang tergabung dalam Barisan Warga Koro Bersatu (Barwatu) berorasi dan membentangkan spanduk bertulis 'Pengusaha Cina Serobot tanah Madrasah Salafiyah' di depan pintu masuk pabrik.

Massa aksi juga melakukan blokade Jalan Raya Merakurak-Montong. Akibatnya, arus lalu lintas sempat tersendat. Tak hanya itu, warga juga adu jotos dengan aparat kepolisian.

"Aksi ini karena adanya penyerobotan tanah yang dilakukan pengusaha Cina. Tanah yang diserobot itu milik Madrasah Salafiyah Koro," kata koordinator aksi Ihsanul Amal kepada awak media.

Ihsanul menyebut, ada sekitar satu meter persegi tanah milik Madrasah Salafiyah Koro yang diserobot pabrik pengeringan palawija tersebut.

Selain itu, dalam proses pembangunan pabrik, pihak pengusaha tidak pernah melakukan sosialisasi kepada warga terkait izin lingkungan dan analisis dampak lingkungan.

"Untuk saat ini pekerjaan pembangunan pabrik itu kita hentikan sementara sampai tuntutan warga dipenuhi," tegasnya.

Sementara itu, perwakilan pihak pabrik Maghfur mengatakan, tuntutan warga terkait penyerobotan lahan hanya sebatas klaim dan tidak data yang kuat.

"Soal penyerobotan tanah itu kan masih klaim, belum ada data kuat. Kalau menurut kami selaku kontraktor pekerjaan sudah sesuai. Kita juga bisa adu data, terkait izin PBG," dalih Maghfur.

Maghfur mengakui bahwa pembangunan pabrik di bawah naungan CV Mitra Pangan Cemerlang dengan luasan lahan satu hektar itu belum ada sosialisasi kepada masyarakat. Ia pun meminta maaf kepada warga Dusun Koro.

"Iya kami memang belum ada sosialisasi terkait semuanya. Kami minta maaf," pungkasnya.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Irqam
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya