SUARA INDONESIA

Jokowi Resmi Tandatangani UU Cipta Kerja

Imam Hairon - 03 November 2020 | 08:11 - Dibaca 58.69k kali
Peristiwa Jokowi Resmi Tandatangani UU Cipta Kerja
UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020

SUARA INDONESIA - Omnibus UU Cipta Kerja telah resmi diundangkan. UU yang ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo tersebut mendapatkan nomor yakni UU Nomor 11 Tahun 2020.

Salinan UU Cipta Kerja sudah diunggah di halaman resmi Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Sekretariat Negara (JDIH Setneg), diakses Suaraindonesia.co.id pada selasa (3/11/2020).

UU yang sempat dikritik berbagai pihak hingga menimbulkan kegaduhan bahkan sampai menimbulkan unjuk rasa demonstran di berbagai daerah di Indonesia ini, ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo pada 2 November 2020.

Bersama pula ditandatangani oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, dan UU ini masuk Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245.

"Sudah sah menjadi UU," singkat kata Staf Khusus Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati Bidang Komunikasi Strategis, Yustinus Prastowo kepada awak media.

Sebelumnya, RUU Cipta Kerja disetujui oleh DPR RI menjadi UU pada 5 Oktober 2020 diserahkan ke Jokowi pada 14 Oktober 2020, saat ini sudah bisa diakses melalui halaman resmi Setneg.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Imam Hairon
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya