SUARA INDONESIA

Anggota Komisioner Bawaslu Ngawi Diduga Melanggar Kode Etik

Ari Hermawan - 06 January 2021 | 20:01 - Dibaca 3.38k kali
Peristiwa Anggota Komisioner Bawaslu Ngawi Diduga Melanggar Kode Etik
Kantor Bawaslu Kabupaten Ngawi. (Foto: dok. Suara indonesia)

NGAWI - Isu adanya dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan oleh oknum anggota komisioner Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Ngawi menyeruak.

Hal ini setelah salah satu anggota komisioner Bawaslu tersebut diduga merangkap jabatan sebagai Badan Pengawas (BP) di sebuah lembaga berbadan hukum yang bergerak di bidang pengelolaan Dana Amanah Pemberdayaan Masyarakat (DAPM).

Anggota komisioner bawaslu yang masih aktif berinisial CA, namun saat dihubungi awak media melalui sambungan seluler dirinya membantah atas informasi tersebut.

"Tidak benar, saya sudah mengundurkan diri sebelum saya dilantik menjadi anggota komisioner Bawaslu Kabupaten Ngawi," singkatnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan dan Desa (DPMD) Kabupaten Ngawi Kabul Tunggul Winarno mengatakan, terkait status CA pihaknya selaku DPMD yang berfungsi sebagai pembinaan di lembaga DAPM bahwa status CA masih aktif sebagai Badan Pengawas.

"Jika mengundurkan diri seharusnya kami pihak DPMD ada tembusan, hingga sekarang kita tidak menerima surat tembusan terkait pengunduran CA. Minimal ada laporan," jelas Kabul saat ditemui di kantornya pada Rabu (6/1/2021).

Lebih lanjut Kabul menyampaikan, DPMD berfungsi sebagai pembinaan kepada lembaga DAPM, jika ada kegiatan di lembaga DAPM pihaknya harus mengetahui meskipun sebatas menerima laporan.

"Jadi DAPM itu ada unsur UPK, BKAD dan Badan Pengawas (BP). 3 unsur ini yang menjalankan perputaran uang di DAPM, kita DPMD hanya melakukan pembinaan di lembaga itu. Selama ini kita mendapatkan laporan laporan dari kegiatan yang mereka lakukan, terutama dalam hal menerima laporan keuangan pertanggungjawaban dari masing masing DAPM di tiap kecamatan," ungkapnya. 

Ketua Bawaslu Kabupaten Ngawi Abjudin Widiyas Nursanto menyebut akan mempelajari terlebih dahulu, karena hingga saat ini terkait adanya informasi itu lembaganya belum mengetahui secara pasti.

"Kami belum mendengar jika ada informasi tentang hal tersebut, coba nanti saya komunikasikan kepada yang bersangkutan," ujar Abjudin.

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Ari Hermawan
Editor :

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya