SUARA INDONESIA

Bondowoso Dinilai Marak Media Abal-abal Dijadikan Alat 'Memeras'

Bahrullah - 09 May 2021 | 12:05 - Dibaca 2.85k kali
Peristiwa Bondowoso Dinilai Marak Media Abal-abal Dijadikan Alat 'Memeras'
Yatimul Ainun, Ketua Departemen Anggota dan Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat (Foto: Istimewa)

BONDOWOSO - Kabupaten Bondowoso, Jawa Timur, dinilai masih banyak media abal-abal yang hanya dijadikan alat memeras kepada banyak pihak.

Seperti yang disampaikan oleh Yatimul Ainun, Ketua Departemen Anggota dan Organisasi Asosiasi Media Siber Indonesia (AMSI) Pusat, lewat pesan singkatnya.

"Termasuk di Bondowoso, masih banyak media abal-abal yang hanya dijadikan alat untuk memeras banyak pihak," tulis Ainun dalam pesan singkat, Sabtu (08/05/2021).

Menurut Ainun, setiap warga negara berhak mendirikan perusahaan media. Kendati begitu, semua harus melalui peraturan dan rambu-rambu yang benar sebagaimana diatur dalam Undang-undang Pers.

"Tapi ikuti aturan yang ada. Ikuti UU No.40 Tahun 1999 tentang pers dan aturan lain yang terkait," sebutnya.

Pemimpin redaksi Media Siber Nasional Timesindonesia.co.id ini mengaku prihatin, dengan kondisi dunia jurnalistik saat ini.

"Kasihan yang betul-betul media atau betul-betul jurnalis," imbuhnya menambahkan.

Wartawan senior ini juga mencontohkan, beberapa tulisan yang diposting di salah satu website yang mana di dalamnya sangat tidak mencerminkan produk jurnalistik.

Sehingga dirinya merasa perlu mengajak semua pihak, untuk tidak mendukung tumbuh kembangnya media abal-abal tersebut.

"Sekedar mengajak. Monggo semua pihak jangan malah mendukung media abal-abal. Yang jelas tidak mendukung aturan Dewan Pers," pintanya.

Adapun yang menjadi alasan, jika semakin didukung semakin memberi peluang menebar kebobrokan.

"Karena semakin didukung, malah akan semakin 'merdeka' menebar kebobrokan di dunia informasi dan jurnalisme," pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya di beberapa media, khusus di Bondowoso ada beberapa kejadian tertangkap tangan melakukan pemerasan mengatasnamakan media.

Padahal, dalam aturan perilaku tidak terpuji tersebut sangat dilarang dan tidak dibenarkan menurut Undang-undang dan kode etik jurnalistik.


» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Bahrullah
Editor : Imam Hairon

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya