SUARA INDONESIA

Gegara Positif Covid, Seorang Gay Asal Bekasi Habisi Nyawa Teman Kencannya

Yuni Amalia - 13 July 2021 | 18:07 - Dibaca 1.17k kali
Peristiwa Gegara Positif Covid, Seorang Gay Asal Bekasi Habisi Nyawa Teman Kencannya
Karikatur (Dodi Budiana/Suaraindonesia.co.id)

BEKASI – Pria berinisial AS harus mendekam di dalam jeruji besi usai terlibat pembunuhan terhadap teman kencannya. Pelaku yang diketahui sebagai penyuka sesama jenis ini tega menghabisi nyawa teman kencannya usai mengetahui korban positif Covid-19.

Pembunuhan itu terjadi di Apartemen Grand Dhika City Tower, Bekasi, Jawa Barat, pada 7 Juli 2021 lalu.

Kombes Pol Yusri Yunus, Kabid Humas Polda Metro Jaya menerangkan, pelaku merupakan resepsionis Apartemen Grand Dhika City Tower. 

"Pelaku ditangkap di kantornya 4 hari setelah dilakukan penyidikan," terang Yusri saat jumpa pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (13/7/2021).

Kasus bermula ketika korban berkenalan dengan AS lewat aplikasi kencan. Ketika itu keduanya sepakat bertemu dan pelaku setuju dihargai tarif Rp 300 ribu untuk sekali kencan.

"Saat melakukan pekerjaannya itu, pelaku mengetahui bahwa ternyata korban positif covid, sehingga ada niatan untuk tidak melanjutkan pekerjaannya,” tutur Yusri.

“Sampai akhirnya terjadi perkelahian dan pelaku mencekik korban sampai meninggal dunia," imbuhnya.

Setelah korban meregang nyawa, AS kemudian membawa kabur kartu kredit korban. Dia menguras isi kartu kredit korban dan membeli handphone hingga drone. "Kalau dihitung sampai Rp 30 juta," sebut Yusri.

Kini AS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 338 KUHP dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara. "Kami dalami kasus ini. Apakah ada motif-motif lain," tegasnya. (amj)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya