SUARA INDONESIA

Jadi Biang Keladi Sekolah Ambruk, Pria Ini Divonis 208 Tahun Penjara

Yuni Amalia - 15 July 2021 | 18:07 - Dibaca 777 kali
Peristiwa Jadi Biang Keladi Sekolah Ambruk, Pria Ini Divonis 208 Tahun Penjara
Karikatur: Dodi Budiana/Suaraindonesia.co.id

JAKARTA - Tindak pidana dengan hukuman penjara ratusan tahun bisa saja dijatuhkan oleh pengadilan. Seperti halnya pada peristiwa yang menimpa Juan Mario Velarde Gamez atau Juan 'N'. Ia divonis 208 tahun penjara.

Pengadilan Meksiko memvonis Juan 'N' atas kasus pidana pembunuhan 26 orang, didominasi anak-anak, yang tewas saat gedung sekolah roboh oleh gempa kuat yang mengguncang Mexico City pada 2017 lalu.

Kantor jaksa agung Mexico City mengatakan, Juan 'N' merupakan direktur konstruksi pengembang gedung.

Terpidana menjamin keamanan struktur bangunan sekolah di Tlalpan, Meksiko City, tanpa melakukan pengujian yang disyaratkan meski ada penyimpangan dalam pembangunan gedung tersebut.

Pengadilan juga memerintahkan Juan membayar 377.450 peso (sekitar Rp 276 juta) kepada setiap keluarga korban.

Rinciannya, yakni 19 anak dan 7 orang dewasa meninggal saat gedung sekolah swasta Enrique Rebsamen ambruk diguncang gempa magnitudo 7,1, gempa. Sedikitnya 369 orang tewas di ibu kota dan wilayah sekitarnya dalam bencana itu. (amj)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya