SUARA INDONESIA

Pria 64 Tahun di Sumbar Cabuli Puluhan Siswa SD yang Belanja di Kedainya

Yuni Amalia - 18 July 2021 | 10:07 - Dibaca 758 kali
Peristiwa Pria 64 Tahun di Sumbar Cabuli Puluhan Siswa SD yang Belanja di Kedainya
Karikatur: Dodi B/Suaraindonesia.co.id

AGAM - Jajaran Polres Agam, Sumatera Barat (Sumbar) menciduk pria 64 tahun berinisial AD. Ia diduga telah mencabuli puluhan siswa SD, baik laki-laki dan perempuan yang berbelanja di kedai miliknya.

AD adalah warga Kecamatan Banuhampu, Kabupaten Agam. Ia diringkus polisi, Jumat (16/7/2021). Kasus ini terungkap dari laporan seorang korban yang mengaku telah dilecehkan oleh AD.

AKP Allan Budi Kusumah Katinusa, Kasat Reskrim Polres Bukittinggi melalui KBO Reskrim Ipda Herwin menuturkan, aksi bejat tersebut dilakukan pelaku di dalam kedai miliknya.

Dari puluhan siswa SD yang menjadi korban, baru sekitar 5 orang yang menjalani pemeriksaan.

“Tersangka mengakui perbuatannya. Korban termasuk anak laki-laki dan perempuan,” katanya, dikutip suara.com -jejaring suaraindonesia.co.id, Sabtu (17/7/2021).

Para korban adalah anak-anak SD yang sering berbelanja ke kedai milik pelaku.

"Perbuatan itu dilakukannya dalam kurun waktu dua bulan terakhir dan korbannya berbeda-beda," sebutnya.

Sebab perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 82 ayat 1 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak di bawah umur dengan ancaman 15 tahun penjara. (amj)

» Klik berita lainnya di Google News SUARA INDONESIA

Pewarta : Yuni Amalia
Editor : Bahrullah

Share:

Komentar & Reaksi

Berita Terbaru Lainnya

Featured SIN TV